News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Penadah Diburu

Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru, meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Rawa Tengah RT 001/005 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (28/11/2022) lalu.
Rabu, 30 November 2022 - 20:05 WIB
Tiga pelaku curanmor yang beraksi
Sumber :
  • IST

Jakarta - Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru, meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Rawa Tengah RT 001/005 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (28/11/2022) lalu.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, penangkapan terhadap ketiga 'partner in crime' ini didasari atas laporan polisi yang dibuat korban berinisial FS (20) dengan nomor LP / 37/ K / XI / 2022 / Sektor. JB tanggal 29 November 2022.
"Untuk waktu kejadiannya hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 05.00 WIB. Kemudian pelaku yang berhasil diamankan atas nama Novianto alias Peyang (32), Rizki Agung Hambali alias Kidut (26), serta Deni Setiawan alias Abel (27)," kata Rudi, Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika korban FS mendatangi Polsek Johar Baru untuk melaporkan tindak pencurian yang dialaminya, sepeda motor bermerek Honda BeAt berplat nomor B 6566 PXP miliknya raib ketika terparkir di depan kediamannya.

"(Korban) dengan menyertakan bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta laporan polisi. Kemudian tim pun melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal rekaman CCTV, sehingga pelaku dapat dikenali," paparnya.

Usai mengenali identitas ketiga pelaku, lanjut Rudi, tim pun bergerak untuk segera melakukan penangkapan. Kemudian ketiga pelaku tersebut diringkus di salah satu kamar kost yang ada di Jalan Galur Selatan, Gang Pancawarna Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian secara bersama terhadap sebuah sepeda motor Honda Beat yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022, di alamat TKP tersebut," ungkap Rudi.

"Kemudian, pelaku juga mengakui jika sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru Jakarta Pusat," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa timnya telah melakukan pengembangan kasus. Kata Rudi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian ini bernama Dede. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun belum berhasil dan masih proses penyelidikan," bebernya.

Atas perbuatannya, tambah Rudi, ketiga pelaku curanmor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 363 KUHAP juncto Pasal 55 KUHAP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT