GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Pemalsuan Ijazah, Direktur PDAM Bone Resmi jadi Tersangka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan tiga belas (13) orang tersangka perkara pemalsuan ijazah atau jual beli Ijazah Strata Satu (S-1) se
Jumat, 17 Maret 2023 - 02:16 WIB
Terlibat Pemalsuan Ijazah Ijasah, Direktur PDAM Bone Resmi jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvone/Andi Rahmat

Bone, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan tiga belas (13) orang tersangka perkara pemalsuan ijazah atau jual beli Ijazah Strata Satu (S-1) setelah diserahkan penyidik Polda Sulawesi Selatan.

Penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone. Kamis, (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan penyerahan tanggungjawab tersangka dilakukan terhadap tiga belas (13) orang tersangka yang merupakan Direktur PDAM Bone, Karyawan PDAM Bone dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Kota Makassar yakni Sofyan Galigo Bin Andi Galigo, Masturah Bin Sikki.

Lainnya, Rachmisari Binti H. Abd. Rasyid, Raru Binti Mattang, Sartini Ashar Binti H. Ashar, Sundusing Sibe Bin Sibe, Besse Tenri Rawe, Sm Binti A.Tonralipu, Jusnaeni, S.M. Bin A. Dollah, Azwar Galigo, S.M. Bin A. Galigo, Andi Firman Bin Rustan Efendi, Mashar Alias Achong Bin Tarrahalik, Dr. Yusram Adi, Se, M.Si Bin Muh. Asriadi, dan Sakaria Bin Muslimin. 

Selain itu, dilakukan penyerahan tanggungjawab barang bukti berupa dokumen seperti Ijazah dan transkip nilai. Di mana tiga belas (13) tersangka disangkakan pasal 93 Jo Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

tvonenews

Kasi Intelejen Kejari Bone,  Andi Hair Akhmad mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tiga belas (13) tersangka selama 20 hari kedepan yang mana sebelumnya para tersangka tidak ditahan oleh Penyidik Polda Sulsel. Selanjutnya akan disusun administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya,” katanya.

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan rutan karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana telah diatur dalam KUHAP, di mana para tersangka dititipkan penahanannya di Lapas Kelas II Watampone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Kasus ini bermula pada kurun waktu tahun 2014 samapi dengan tahun 2017 bertempat di STIM-LPI Makassar Jl. Bung No. 32 Kota Makassar dan/atau tempat lain yang berada di Wilayah hukum PN Makassar dan/atau Kantor PDAM Wae Manurung Jl. Gn. Wijaya No.12 Jappae, Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan hasil penyidikan anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan adanya dugaan tindak pidana menggunakan gelar akademik tanpa hak, dengan cara memperoleh ijazah Gelar Akademik Sarjana Manajemen dengan bantuan oknum pihak STIM-LPI tanpa melalui tahapan prosedur perkuliahan yang kemudian ijazah tersebut digunakan dalam penyesuaian golongan/jabatan,” kuncinya. (art/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Sebanyak 42 warga negara Indonesia dari beragam latar belakang resmi diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai tamu undangan khusus Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. 
Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos terpikat pesona alam bawah laut di Lombok, NTB. Ia mengaku akan berlibur untuk snorkeling di kawasan Gili.
SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina
Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Sampai menguras air mata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji drama kolosal berjudul "Peuting Munggaran" berdurasi 2,5 jam yang disutradarai oleh Sujiwo Tejo.
Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba kini menyasar hingga ke internal mereka sendiri. 

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT