GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terganjal Aturan Formal, Kasasi PTPP Ditolak PN Makassar

PN Makassar telah menolak upaya kasasi PTPP terhadap putusan perkara permohonan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan alasan tidak memenuhi syarat formal.
Jumat, 22 September 2023 - 16:17 WIB
PN Makassar tolak Kasasi PT Pembangunan Perumahan
Sumber :
  • idul abdullah

Makassar, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menolak upaya kasasi PT Pembangunan Perumahan (Pesero) Tbk (PTPP) terhadap putusan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (15/9/2023), dengan alasan tidak memenuhi syarat formal. 

Informasi ini disampaikan oleh Syamsuddin, Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat pemberitahuannya sudah kami terima. Intinya kasasi PTPP tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formal," ujar Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP, Syamsuddin, Jumat (22/9/2023).

Adapun Isi Penetapan PN Makassar tersebut pada pokoknya yaitu permohonan kasasi PT Pembangunan Perumahan (PP) tidak dapat diterima karena tidak memenuhi Syarat Formal (TMS) dan berkas tidak dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang berkaitan dan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk melaporkan penetapan ini kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Syamsuddin mengapresiasi sikap PN Makassar. Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2022, yang menyatakan bahwa putusan PKPU tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi. Penetapan ini juga menunjukkan bahwa kekuasaan kehakiman teguh dalam menegakkan hukum serta tidak dapat diintervensi oleh pihak atau kekuasaan manapun.

"Dengan tidak diterimanya kasasi, maka harusnya putusan PKPU PTPP telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para kreditur PTPP untuk mengajukan tagihan dan ikut serta dalam proses PKPU agar dapat bersama-sama Debitur mencari jalan keluar atas persoalan utang PTPP," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin berharap agar PTPP menerima Putusan dan mengajukan Proposal Perdamaian dengan skema pembayaran yang baik dan dapat diterima oleh seluruh krediturnya. (ads/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos terpikat pesona alam bawah laut di Lombok, NTB. Ia mengaku akan berlibur untuk snorkeling di kawasan Gili.
SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

SMAN 1 Pontianak Temui SMAN 1 Sambas, Tegaskan Dukungan untuk Wakili Provinsi Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Nasional

Setelah bertemu dengan SMAN 1 Sambas, perwakilan dari SMAN 1 Pontianak tegaskan dukungan kepada untuk wakili Kalbar di LCC 4 Pilar MPR RI tingkat nasional.
2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

2 Jurnalis Republika Diculik Zionis Israel, Pemimpin Redaksi Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Tentara Israel melakukan intersepsi atau penyergapan terhadap sejumlah kapal bantuan Internasional, Global Sumud Flotilla yang hendak menuju ke Gaza, Palestina
Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Duduk 2,5 Jam Sampai Menguras Air Mata, Dedi Mulyadi Puji Drama Kolosal Sujiwo Tejo dan akan Kembali Hidupkan Teater di Sekolah Jabar

Sampai menguras air mata, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji drama kolosal berjudul "Peuting Munggaran" berdurasi 2,5 jam yang disutradarai oleh Sujiwo Tejo.
Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Polri Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Bakal Dipecat dan Dihukum Lebih Berat

Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba kini menyasar hingga ke internal mereka sendiri. 
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT