News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terganjal Aturan Formal, Kasasi PTPP Ditolak PN Makassar

PN Makassar telah menolak upaya kasasi PTPP terhadap putusan perkara permohonan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan alasan tidak memenuhi syarat formal.
Jumat, 22 September 2023 - 16:17 WIB
PN Makassar tolak Kasasi PT Pembangunan Perumahan
Sumber :
  • idul abdullah

Makassar, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menolak upaya kasasi PT Pembangunan Perumahan (Pesero) Tbk (PTPP) terhadap putusan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (15/9/2023), dengan alasan tidak memenuhi syarat formal. 

Informasi ini disampaikan oleh Syamsuddin, Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat pemberitahuannya sudah kami terima. Intinya kasasi PTPP tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formal," ujar Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP, Syamsuddin, Jumat (22/9/2023).

Adapun Isi Penetapan PN Makassar tersebut pada pokoknya yaitu permohonan kasasi PT Pembangunan Perumahan (PP) tidak dapat diterima karena tidak memenuhi Syarat Formal (TMS) dan berkas tidak dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang berkaitan dan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk melaporkan penetapan ini kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Syamsuddin mengapresiasi sikap PN Makassar. Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2022, yang menyatakan bahwa putusan PKPU tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi. Penetapan ini juga menunjukkan bahwa kekuasaan kehakiman teguh dalam menegakkan hukum serta tidak dapat diintervensi oleh pihak atau kekuasaan manapun.

"Dengan tidak diterimanya kasasi, maka harusnya putusan PKPU PTPP telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para kreditur PTPP untuk mengajukan tagihan dan ikut serta dalam proses PKPU agar dapat bersama-sama Debitur mencari jalan keluar atas persoalan utang PTPP," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin berharap agar PTPP menerima Putusan dan mengajukan Proposal Perdamaian dengan skema pembayaran yang baik dan dapat diterima oleh seluruh krediturnya. (ads/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda menegaskan kehadiran polisi harus dirasakan warga bukan hanya saat terjadi persoalan tetapi juga dalam memberikan rasa aman sehari-hari.
Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Walau sudah lebih dari empat bulan selesai, Nigeria dan Jamaika mempertanyakan status kelayakan kiper Kongo, Lionel Mpasi yang tampil di Piala Dunia 2026. 
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Dua finalis IBL All Indonesia edisi 2025, Satria Muda Pertamina Bandung dan Dewa United Banten, kali ini ditempatkan di grup berbeda sehingga peluang keduanya kembali bertemu di partai puncak tetap terbuka.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT