News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terganjal Aturan Formal, Kasasi PTPP Ditolak PN Makassar

PN Makassar telah menolak upaya kasasi PTPP terhadap putusan perkara permohonan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan alasan tidak memenuhi syarat formal.
Jumat, 22 September 2023 - 16:17 WIB
PN Makassar tolak Kasasi PT Pembangunan Perumahan
Sumber :
  • idul abdullah

Makassar, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menolak upaya kasasi PT Pembangunan Perumahan (Pesero) Tbk (PTPP) terhadap putusan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (15/9/2023), dengan alasan tidak memenuhi syarat formal. 

Informasi ini disampaikan oleh Syamsuddin, Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat pemberitahuannya sudah kami terima. Intinya kasasi PTPP tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formal," ujar Kuasa hukum CV Surya Mas selaku Pemohon PKPU terhadap PTPP, Syamsuddin, Jumat (22/9/2023).

Adapun Isi Penetapan PN Makassar tersebut pada pokoknya yaitu permohonan kasasi PT Pembangunan Perumahan (PP) tidak dapat diterima karena tidak memenuhi Syarat Formal (TMS) dan berkas tidak dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang berkaitan dan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk melaporkan penetapan ini kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Syamsuddin mengapresiasi sikap PN Makassar. Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2022, yang menyatakan bahwa putusan PKPU tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi. Penetapan ini juga menunjukkan bahwa kekuasaan kehakiman teguh dalam menegakkan hukum serta tidak dapat diintervensi oleh pihak atau kekuasaan manapun.

"Dengan tidak diterimanya kasasi, maka harusnya putusan PKPU PTPP telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para kreditur PTPP untuk mengajukan tagihan dan ikut serta dalam proses PKPU agar dapat bersama-sama Debitur mencari jalan keluar atas persoalan utang PTPP," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin berharap agar PTPP menerima Putusan dan mengajukan Proposal Perdamaian dengan skema pembayaran yang baik dan dapat diterima oleh seluruh krediturnya. (ads/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan seorang perempuan berinisial YM yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Campak bukan penyakit ringan. Infeksi virus ini sangat menular dan berisiko komplikasi serius. Simak bahaya dan cara pencegahan campak dalam artikel berikut!
Berita Foto : Jalan Salib Kreatif Ajak Umat Hayati Sengsara Kristus di Katedral Jakarta

Berita Foto : Jalan Salib Kreatif Ajak Umat Hayati Sengsara Kristus di Katedral Jakarta

Juru bicara Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan bahwa pertunjukan tersebut menjadi sarana untuk mengajak umat lebih mendalami perjalanan iman.
Final Four Proliga 2026: Timnya Kalahkan Megawati Hangestri Dkk, Asisten Jakarta Electric PLN Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: Timnya Kalahkan Megawati Hangestri Dkk, Asisten Jakarta Electric PLN Bilang Begini...

Tim putri Jakarta Electric PLN membuka langkah di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan dramatis setelah menaklukkan Jakarta Pertamina Enduro.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kondisinya dinilai kotor dan kumuh hingga tergur Kepala Sekolah.
Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Katim Penyidik PT DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan memblokir rekening.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT