News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Sulawesi Tengah Bantah Janjikan Kembalikan Mobil Pasutri di Morut yang Ditarik Debt Collector

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah membantah menjanjikan mengeluarkan mobil milik pasangan suami istri yang ditarik debt collector di Palu, Sulteng.
Selasa, 18 April 2023 - 08:59 WIB
Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdee Mari

Palu, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah membantah menjanjikan membantu mengeluarkan mobil milik pasangan suami istri yang ditarik debt collector di Palu, Sulawesi Tengah.

 “Kami luruskan, bahwa kami (OJK) Sulteng tidak pernah menjanjikan kendaraan itu akan kembali pada tenggat waktu yang ditetapkan. Saya pastikan bahwa ini standar yang berlaku di OJK tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada nasabah untuk mengembalikan kendaraan atau apapun sesuai dengan keinginan nasabah,” kata Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo kepada wartawan di Palu, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Triyono, OJK harus berdiri netral dan tidak bisa memihak salah satu pihak. Sehingga ketika ada nasabah yang mengadu maka yang dilakukan adalah berupaya memanggil lembaga pembiayaan yang dimaksud.

Sebelumnya, Edo Yuhan dan Ani, pasangan suami istri asal Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang Mobil Fortuner bernomor polisi DN 1943 UA milik mereka ditarik oleh debt collector pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) merasa tidak mendapat respons dari OJK.

“Saya pikir juga kami bisa dibantu OJK karena Pak Ferdi Ario, sudah janji sebelum tanggal 14 April mobil kami sudah bisa kami ambil kembali. Nyatanya sudah tanggal 15 April OJK juga tidak bisa buat apa-apa,” ujar Ani, Sabtu (15/4/2023).

Edo Yuhan dan Ani mengaku sangat kecewa karena harapan satu-satunya terhadap OJK Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak sesuai harapan setelah kendaraan mereka jenis Toyota Fortuner ditarik debt collector dari ACC.

Menurut Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, yang dilakukan oleh OJK setelah mendapat laporan dari nasabah adalah memanggil lembaga keuangan yang dimaksud yakni ACC untuk klarifikasi.

“Itu janjinya, dari laporan nasabah tersebut sudah ditindaklanjuti. Ketika tanggal 10 April melapor ke sini, ini sudah ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Sub Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk mengundang ACC pada tanggal 13 April 2023,” lanjut Triyono Raharjo.

Menurut Triyono, dari klarifikasi pihak ACC maka kemungkinan penyebab kendaraan nasabah itu belum bisa dikembalikan dan harus membayar administrasi adalah adanya masalah sebelumnya antara nasabah dengan pihak ACC.

Masalah yang dimaksud adalah, persoalan wanprestasi yang menjadi catatan pihak lembaga keuangan. Dugaan lain adalah, masalah kepemilikan kendaraan di mana adanya perbedaan nama pemilik kendaraan dengan orang yang mengurusnya.

“Soal kenapa harus membayar Rp40 juta untuk biaya debt collector, kami sudah mendapat klarifikasi bahwa akibat adanya wanprestasi yang menyebabkan pihak ACC kesulitan mencari keberadaan kendaraan sehingga menggunakan jasa penagihan yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk mencari kendaraan,” kata Triyono.

Namun, persoalan adanya keluhan nasabah yang menyebut pihaknya tidak pernah diperlihatkan akta fidusia saat transaksi kredit, juga akan diklarifikasi kepada pihak ACC.

“Jika memang demikian maka kami akan menegur pihak lembaga pembiayaan yang dimaksud,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, mobil Fortuner bernomor polisi DN 1943 UA milik pasangan Edo Yuhan dan Hj Ani ditarik debt collector saat keduanya sedang menunggu waktu berbuka puasa di Desa Marawola Kabupaten Sigi, pada 25 Maret 2023.

Sialnya, saat akan membayar tunggakannya, pihak pembiayaan dari ACC justru meminta biaya penarikan debt collector (DC) sebesar Rp40 juta.(ami/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT