News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Kasus Pengeroyokan di Barukang Ditangkap

Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil ditangkap.
Selasa, 9 Mei 2023 - 11:11 WIB
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Prianto saat rilis kasus pengeroyokan Barukang.
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah Dg Sirua

Makassar, tvOnenews.com - Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil ditangkap personel Polres Pelabuhan Makassar.

“Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di dalam rumah atau toko milik Abd Syukur, di Jalan Barukang 1, pada Minggu (23/4/2023) lalu, sekira pukul 14.00 Wita,” terang Kasi Humas IPTU Hasrul, Senin (08/05/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial II alias Coki (26), RY alias Ikki (26), SN (20), MI alias AN (17) dan AL (15). Selain kelima pelaku itu, hingga saat ini masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pencarian kepolisian.

“Di mana kelima pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan  bersama-sama terhadap korban FZ. Selain pelaku tersebut, terdapat beberapa orang pelaku yang saat ini masih dalam tahap pencarian. Perannya melakukan pemukulan dan juga turut serta melakukan kekerasan,” ucap Kasi Humas.

Adapun masing-masing peran pelaku yang berhasil diamankan itu, yakni pelaku Coki memukul menggunaan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai lengan kanan dan pipi sebelah kiri korban.

“Itu dilakukan sebanyak 2 kali dan melakukan pemukulan secara berulang kali pada bagian wajah korban,” ungkap IPTU Hasrul.

Pelaku, Ikki memukul menggunakan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai wajah sisi kanan secara berulang kali saat korban jatuh di atas ranjang. Menendang menggunakan kaki kanan ke arah punggung korban sebanyak dua kali, melakukan pemukulan menggunakan balok kayu ke arah kaki korban dan juga mengenai kepala korban.

"Untuk pelaku MI, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah wajah koban dan mengenai sisi kanan wajah dan bahu korban yang dilakukan berulang kali,” tambahnya.

Kemudian pelaku SN, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah koban yang dilakukan berulang kali.

"Sedang pelaku AL, melakukan pemukulan menggunakan sapu lidi sebanyak tiga kali dan melempar batu yang mengenai kepala korban dengan menggunakan batu bata merah yang terbungkus campuran semen,” papar IPTU Hasrul.

"Terkait pelaku di bawah umur ada dua orang yang tidak dilakukan penahanan, namun orang tua dari dua orang pelaku tersebut menitipkan kepada polisi dengan alasan keamanan anaknya serta didampingi oleh Bapas dan LBH APIK,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu batu bata merah yang terbungkus campuran semen, satu unit Digital Video Recorder, satu lembar celana jeans merk Cheat Monday warna hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman untuk pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana, diancam 12 tahun penjara, Pasal 55, 56 KUHPidana diancam sebagai pelaku tindak pidana,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (amn/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT