GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang te
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:04 WIB
Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang
Sumber :
  • Istimewa

Makassar, tvOnenews.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang terseret kasus tambang. Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).  

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, meminta Direktur Primaya Hospital, Makassar memberikan penjelasan soal kesehatan Helmut. Agar ada kepastian menyangkut agenda persidangan Helmut pada 14 Juni 2923.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada intinya, Helmut selaku terdakwa kasus pelanggaran UU Mineral Batubara itu, harus segera menjalani persidangan. Bisa secara tatap muka (offline) atau virtual (online) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.  

"Informasi terkini penting bagi jaksa penuntut umum sebagai bahan laporan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadilidan memeriksa perkara terdakwa," tulis surat tersebut, dikutip Sabtu (20/6/2023). 

tvonenews

Sejatinya, klaim sakit Helmut dipertanyakan pihak Kejari Makassar, melalui surat yangd kirimkan pada 6 Juni tahun 2023.

Surat ini, merupakan tindaklanjut dari surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

- Penangguhan Helmut Langgar Aturan MA

Masalah lainnnya, keputusan Helmut merujuk RS swasta untuk mengajukan penangguhan penahanan, tidak dibenarkan secara hukum. Mengacu putusan Mahkamah Agung (MA), melalui SEMA nomor 4 tahun 2016. 

Dinyatakan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum pusat atau daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang atau second opinion oleh Tim Dokter Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT