News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bakar Istri Dibekuk, Korban Alami Kebakaran 80 Persen

Setelah sempat berupaya melarikan diri, akhirnya Pujiono warga Tenggarong yang tega membakar rumah beserta istrinya ditangkap polisi karena kesal diminta cerai
Senin, 17 Juli 2023 - 16:51 WIB
Personil Polsek Tenggarong menangkap pelaku pembakar istri usai berusaha kabur dari kejaran petugas
Sumber :
  • asho andi marmin

Kutai Kartanegara, tvOnenews.com - Pasca peristiwa seorang suami di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tega membakar istri dan rumahnya dengan menyiram bensin yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya pada Rabu (12/7/2023) pekan lalu. Kini korban istri yang luka bakar serius mencapai 80 persen kondisinya kian membaik dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang.


"Kondisi luka bakar nyonya E (Elis) cukup luas sekitar 80 persen dengan derajat 3 dan 4 dan kami sudah membentuk tim. Diantaranya, dokter anestesi, dokter bedah plastik, dokter penyakit dalam, dokter spesialis jantung dan paru," kata Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Arif Risdianto saat ditemui awak media, pada Minggu (16/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasien Elis Kuriniawati 34 tahun sebelumnya mengalami kondisi kritis karena luka bakar akibat dibakar suaminya. Ia membutuhkan penanganan tenaga kesehatan berkompetensi khusus.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Tenggarong itu juga sudah melakukan tahapan pertama dengan membersihkan dan melakukan operasi pada luka bakarnya guna mencegah terjadinya infeksi dan kekurangan cairan ataupun kehilangan banyak darah.

"Sementara sudah sekali operasi, rencananya masih ada lima kali tahapan operasi lagi, jadi kita pantau selama seminggu ini apabila sudah stabil kita kerjakan lagi untuk proses operasi selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, dalam jangka panjang pihak dokter akan membantu pemulihan penuh pasien dalam mencegah terjadinya kontraktur ataupun bekas luka bakar, sehingga bisa normal kembali.

"Tim yang kita bentuk akan menangani pasien secara penuh, baik dari kebutuhan darah maupun kebutuhan protein vital, kita akan terus koordinasi untuk rehabilitasi medis agar kembali normal," katanya.

Dokter Arif mengatakan saat ini pasien sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Namun masih terhalang alat yang terpasang untuk bantuan pernafasan pasien.

"Pasien saat ini sudah sadar penuh. Namun masih harus menjalani perawatan di ruang intensif korban luka bakar secara khusus," katanya. 

Sebelumnya pada pekan lalu pasangan suami istri tersebut sedang terlibat cekcok, lantaran sang istri (Elis) terus meminta cerai kepada suaminya (Pujion0) dan bersikeras menolak rencana suaminya untuk menjual rumah milik mereka. Bapak dua anak itu marah, dan menyuruh istri dan anaknya keluar sambil mengunci pintu rumah. Tidak terima rumah dikunci kemudian Elis menerobos masuk dengan merusak pintu rumah.

Melihat hal tersebut, Pujiono lantas pergi menggunakan sepeda motor dan mengambil dua jerigen bensin ke warung miliknya yang tidak jauh dari rumah. Sesampainya di rumah Pujiono langsung menyiramkan bensin ke sekeliling rumah.

Elis lantas tidak terima dan berusaha merebut jerigen, dari situlah Pujiono marah dan menyiramkan bensin ke tubuh Elis dan menyalakan korek gas di dalam rumah.

Saat api mulai menyala, seketika itu juga tubuh Elis terbakar. Tanpa memperdulikan anak dan istri yang ada di dalam rumah yang terbakar, Pujiono lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.

Setelah aksi bakar rumah yang dilakukan Pujiono diketahui keluarganya yang sekaligus tetangganya itu berusaha memadamkan api dan membantu evakuasi istrinya yang sudah terbakar.

Menurut Sutomo (keluarga pelaku), dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut saat api sudah mulai membesar dan melihat keponakannya sudah diluar rumah sambil minta tolong agar ibunya diselamatkan.

Seketika itu juga, Sutomo lantas masuk dan mengeluarkan Elis dari rumah yang sudah terbakar.

"Saya lihat Elis sudah terbakar, dengan cepat saya tolong dan saya kasih sarung untuk menutup tubuhnya. Saat itu Elis masih bisa berkomunikasi dengan saya," tutur Sutomo.

Tak berselang lama, para relawan dan pemadam datang untuk memadamkan api, seketika itu juga Elis dan anaknya langsung di larikan ke Rumah Sakit Parikesit Tenggarong untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, Elis menderita 90% luka bakar dan sudah menjalani 3 kali operasi di Ruang UGD. Anaknya yang berusia 14 tahun juga harus di rawat di Rumah Sakit karena mengalami trauma. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rapak Lambur, Dusun Caruban, RT 10 Jalan Gerbang Dayaku, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangkap Pujiono di Jalan Gunung Ngandek di sebuah bengkel saat memperbaiki motornya yang rusak. Pada Kamis malam (14/7/2023).

"Saat kejadian pelaku kabur dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu, saat itu pelaku sempat menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang, Tenggarong. Karena bingung, dari Mangkurawang dia naik ojek ke Terminal Tenggarong dan sempat menginap di Terminal," kata AKP Purwo.

Untuk melancarkan pelariannya Pujiono membeli sebuah motor Yamaha Vixion untuk melarikan diri. Namun, diperjalanan motor tersebut mogok dan dibawa ke bengkel, dari situlah anggota Unit Opsnal Polres Kukar menangkapnya.

Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.

"Saya minta rumah dijual agar hasilnya bisa dibagi dua apabila sudah cerai, walaupun sudah saya ancam membakar rumah. Namun, istri saya tetap menolak," ucap Pujiono.

"Rumah sudah saya kunci, namun tetap di bobol, saya emosi dan saya bakar aja sekalian itu rumah," jelasnya.

Atas kejadian tersebut Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega dengan plat polisi KT 6598 CS, 1 buah Korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pujiono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

(aam/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT