GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Sultra Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penikaman Jurnalis di Baubau

IJTI Sultra menilai, penikaman terhadap jurnalis karena pemberitaan adalah ancaman nyata kemerdekaan pers dan penghinaan terhadap nilai demokrasi Indonesia.
Minggu, 23 Juli 2023 - 09:51 WIB
IJTI Sultra Desak Aparat Tangkap dan Adili Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau
Sumber :
  • Erdika

Kendari, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak agar Polres Baubau segera menangkap pelaku penikaman jurnalis media online, Kasamea.com bernama LM Irfan Mihzan.

LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) usai memberitakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan, Sultra. Sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan intimidasi dari pejabat Dinas PU Busel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, IJTI Sultra belum bisa memastikan, ihwal penikaman tersebut berkaitan atau tidak dengan karya jurnalistik LM Irfan Mihzan.

Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menilai, penikaman terhadap jurnalis karena pemberitaannya adalah ancaman nyata kemerdekaan pers dan penghinaan terhadap nilai demokrasi Indonesia.

Sebab, kerja-kerja jurnalistik dijamin konstitusi sebagai termaktub dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Sehingga, jurnalis tidak boleh diintimidasi, diteror dan bahkan menjadi target kekerasan karena pemberitaan. Jika keberatan dengan pemberitaan, maka bisa menempuh mekanisme hak jawab dan atau mengadu ke Dewan Pers," tegas Saharuddin.

Untuk itu, IJTI Sultra mengecam penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, jurnalis media online kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

IJTI Sultra juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mencari, menangkap dan mengadili pelaku penikaman terhadap Irfan. Selain itu, Polres Baubau diminta agar segera mengungkap aktor intelektual di balik penikaman Irfan.

Sebab, sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang pejabat Dinas PU Busel berinisial D melalui pesan WhatsApp, pada 5 Juli 2023 lalu.

Pejabat tersebut meminta Irfan untuk berhati-hati, mengingat anak dan istrinya setelah dikirimi link berita soal dugaan korupsi proyek bandara kargo.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar menegaskan, bagi siapapun yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. "Ancamannya bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp 500 juta," imbuhnya.

Fadli Aksar juga mengingatkan kepada seluruh jurnalis, agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam setiap pemberitaan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Hingga akhir pekan keenam IBL 2026 Pelita Jaya sama sekali belum tersentuh kekalahan dan mencatat sembilan kemenangan beruntun untuk memimpin klasemen sementara
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT