News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Sultra Desak Aparat Tangkap dan Adili Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau

Usai beritakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan, Sultra, Jurnalis media online di Baubau, Sultra ditikam orang tak dikenal
Minggu, 23 Juli 2023 - 12:50 WIB
IJTI Sultra Desak Aparat Tangkap dan Adili Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau
Sumber :
  • Erdika

Kendari, tvonenews - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak agar Polres Baubau segera menangkap pelaku penikaman jurnalis media online, LM Irfan Mihzan.

Jurnalis LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) usai memberitakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan, Sultra. Sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan intimidasi dari pejabat Dinas PU Busel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, IJTI Sultra belum bisa memastikan, ihwal penikaman tersebut berkaitan atau tidak dengan karya jurnalistik LM Irfan Mihzan.

Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menilai, penikaman terhadap jurnalis karena pemberitaannya adalah ancaman nyata kemerdekaan pers dan penghinaan terhadap nilai demokrasi Indonesia.

Sebab, kerja-kerja jurnalistik dijamin konstitusi sebagai termaktub dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Sehingga, jurnalis tidak boleh diintimidasi, diteror dan bahkan menjadi target kekerasan karena pemberitaan. Jika keberatan dengan pemberitaan, maka bisa menempuh mekanisme hak jawab dan atau mengadu ke Dewan Pers," tegas Saharuddin.

Untuk itu, IJTI Sultra mengecam penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, jurnalis media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

IJTI Sultra juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mencari, menangkap dan mengadili pelaku penikaman terhadap Irfan. Selain itu, Polres Baubau diminta agar segera mengungkap aktor intelektual di balik penikaman Irfan.

Sebab, sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang pejabat Dinas PU Busel berinisial D melalui pesan WhatsApp, pada 5 Juli 2023 lalu.

Pejabat tersebut meminta Irfan untuk berhati-hati, mengingat anak dan istrinya setelah dikirimi link berita soal dugaan korupsi proyek bandara kargo.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar menegaskan, bagi siapapun yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. "Ancamannya bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp 500 juta," imbuhnya.

Fadli Aksar juga mengingatkan kepada seluruh jurnalis, agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam setiap pemberitaan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 10 Agustus 2026 terpantau stabil atau tetap di angka Rp2.690.000 per gram.
Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Perjalanan panjang Eko Yuli Irawan di panggung Asian Games belum berakhir. Lifter senior Indonesia tersebut diproyeksikan kembali memperkuat Merah Putih pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga sejumlah bahan pangan strategis kembali bergerak naik pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026.
Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.
Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Pelaku yang merupakan juru parkir memaksa dan membentak-bentak korban untuk membayar parkir Rp5 ribu. Pelaku dalam aksinya menggunakan karcis kadaluwarsa.
Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah menguat ke Rp17.810 per dolar AS dipengaruhi cadangan devisa Juli dan ketegangan Iran-AS di Timur Tengah. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT