News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daging Babi Dicampur Daging Kerbau Coba Diselundupkan Ke Kalimantan, Digagalkan Petugas

Daging babi yang dicampur daging kerbau dan coba diselundupkan ke Kalimantan ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Daging ini tidak memiliki dokumen.
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:17 WIB
Daging babi yang coba diselundupkan, Kamis (27/7/2023)
Sumber :
  • Rusli Djafar

Parepare, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan 4 kotak daging babi tanpa ijin melalui pelabuhan laut berhasil digagalkan petugas dari Karantina Pertanian kota Parepare, Sulawesi Selatan. Daging babi ini dicampur daging kerbau dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal penumpang ke Samarinda, Kalimantan Timur.

"Seperti biasa kami melakukan pengawasan bersama intansi lain dan berkat kerja sama dengan pihak pelayaran kami menemukan daging babi yang dicampur dengan daging kerbau yang akan dibawa ke Samarinda dan tidak dilengkapi surat ijin," ujar drh Rian Hadi Suharto, Dokter hewan Stasiun Karantina Kelas I kota Parepare. Kamis (27/07/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daging babi yang dicampur daging kerbau tersebut selanjutnya dilarang untuk dibawa naik ke atas kapal.

Pengiriman daging babi atau kerbau tidak dilarang jika memiliki dokumen yang sah dari Dinas Pertanian asal daging tersebut dan memenuhi aspek keamanan pangan khususnya bebas dari bakteri atau virus tertentu. Pencampuran daging babi dan daging kerbau sendiri tidak sesuai kesehatan masyarakat veteriner.

"Daging babi atau daging kerbau bukan sesuatu yang dilarang tapi harus ada dokumen administrasi yang dilengkapi sebelum berangkat dan harus berada pada wadah yang berbeda dan tidak dicampur," lanjut Rian.

Karantina Pertanian Parepare kemudian mengembalikan empat kotak daging babi yang dicampur daging kerbau tersebut ke daerah asalnya yaitu ke kabupaten Tana Toraja.

Daging babi yang dicampur daging kerbau dan coba diselundupkan ke Kalimantan ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya dan pihak Karantina Pertanian Parepare menghimbau agar pemilik daging tidak lagi berusaha mengirim daging baik daging babi atau daging lainnya jika tidak memiliki surat atau dokumen resmi dari daerah asal.(rdr/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT