News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Petani, Pelangsir Solar Subsidi di Luwu Kian Menjamur

Petani di Luwu kesulitan mendapatkan solar subsidi Pemerintah di SPBU karena kerap diborong pelangsir yang menjual solar ke oknum penimbun solar.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:00 WIB
Tampak sejumlah jiriken berisikan solar subsidi pemerintah berjejer yang diborong pelangsir di Luwu
Sumber :
  • haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Solar subsidi pemerintah di sejumlah Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diborong pelangsir. Setiap hari belasan mobil minibus berbahan bakar solar mengantri di SPBU, solar subsidi yang dibeli di SPBU kemudian dijual pada beberapa oknum penimbun solar, selanjutnya solar subsidi ini dijual lagi ke perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Setiap hari seperti itu pak, mobil panter yang mengantri di SPBU seluruhnya adalah pelangsir, mereka sudah saling kenal dengan operator atau pengawas di SPBU," kata seorang warga, yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga menuturkan, para pelangsir solar ini mengantongi surat rekomendasi yang dikeluarkan Desa, Kelurahan atau Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.

"Tapi faktanya yang mengambil surat rekomendasi ini rata-rata bukan nelayan atau petani, mereka pelangsir dan penimbun solar, operator SPBU juga tidak bisa disalahkan, karena mereka bekerja sesuai rekomendasi yang diperlihatkan," ujarnya.

Setiap hari, mobil pelangsir solar subsidi ini membeli hingga 30 jeriken solar. Jeriken yang sudah terisi penuh dengan solar, lalu dibawa ke gudang penimbun di Seppong, Cilallang dan Larompong.

"Kalau sudah cukup 10 ton, baru dijemput tangki industri, ini terjadi sekali dalam sepekan," katanya lagi.

Islamuddin, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu mengatakan pemberian rekomendasi pada petani yang datang ke kantornya berdasarkan surat rekomendasi dari kantor desa atau kelurahan.

"Tapi kedepannya kami akan perketat lagi aturannya, ya minimal bisa membuktikan bahwa yang datang mengurus rekomendasi tersebut benar berprofesi petani dan akan digunakan untuk traktor atau kombain," kata Islamuddin.

Dia menambahkan, rekomendasi pembelian solar yang dikeluarkan dinas pertanian, jumlahnya terbatas. Setiap petani hanya diberikan jatah 60 liter setiap harinya.

"Bisa juga lebih dari 60 liter, tergantung dari kebutuhan dan peruntukannya, dan tetap kita awasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pasca adanya temuan soal penyalahgunaan solar subsidi, Islamuddin mengaku akan memperketat menerbitkan surat rekomendasi.

Menanggapi itu, Ismail Wahid, tokoh pemuda di Luwu, justru meminta ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang sengaja menimbun solar subsidi. Dia juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga tegas memberikan sanksi kepada pengelola SPBU yang nakal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT