News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Utang Belum Lunas, PSM Makassar Terancam Dilapor ke FIFA, Gugatan Perdata Juga Menanti

Utang piutang PT. PSM alias Manajemen PSM Makassar sudah terjadi 2016 - 2019 yang tertuang dalam sebuah kontrak tertulis antara manajemen PSM dengan Shessie.
Minggu, 27 Agustus 2023 - 08:20 WIB
PSM Makassar terancam dilaporkan ke FIFA terkait utang piutang yang belum lunas sejak empat tahun lalu
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com- Agus Amri Kuasa Hukum dari Shesie Erisoya akan menempuh jalur hukum kepada PSM Makassar yang memiliki utang piutang sebesar Rp 5.6 Milyar yang belum dibayarkan oleh PSM Makassar hingga kini. Pihaknya akan menempuh jalur hukum karena tidak ada niat baik dari PT PSM kepada Shesie Erisoya, bahkan Shesie diberikan cek kosong dari pihak manajemen PT. PSM (Persaudaraan Sepakbola Makassar),.

"Pembayaran utang piutang PSM Makassar kepada kliennya Shesie Erisoya pernah dilakukan menggunakan cek kosong dan itu tidak terbaca di bank, cek kosong itu sendiri diberikan pada tanggal 6 Juni 2022, dan saat dihubungi tidak ada respon dari Direktur PT. PSM," ujar Kuasa Hukum Agus Amri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah total utang piutang manajemen PSM Makassar ke Shesie Erisoya adalah Rp14,9 miliar. Namun, beberapa sudah dibayarkan berkisar kurang lebih Rp 9 Milyar Lebih melalui proses penyicilan hingga akhirnya tersisa utang piutang tersebut adalah Rp. 5,6 miliar.

Untuk cicilan pelunasan utang ini sendiri awalnya disepakati pada tahun 2021. Yang mana setiap bulannya pihak manajemen PSM Makassar wajib membayar sekitar Rp 500 juta dan utang piutang tersebut tanpa dikenakan bunga sepeser pun.

"Perkara utang piutang ini sudah terjadi di tahun 2016-2019, waktu itu kliennya, Shesie Erisoya masih menjabat sebagai Sekretaris Munafri Arifuddin dan pada saat itu juga, Munafri Arifuddin masih menjabat sebagai CEO PSM Makassar. Pinjaman uang tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah tanggungan dan operasional PSM," ungkapanya.

Agus Amri (Lawyer Shesie Erisoya) dan Mantan Direktur Utama PT. PSM dalam sesi foto bersama sebelum kasus utang piutang.

Uang pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan pemain PSM Makassar, termasuk gaji, biaya hotel, dan operasional lainnya baik pertandingan kandang maupun tandang di musim liga 1 sejak 2016-2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Amri menyebut kliennya saat itu sering diminta untuk menutupi kebutuhan anggaran jika terjadi kekosongan kas dan janjinya akan diganti jika dana dari sponsor ataupun penjualan tiket sudah cair.

Jumlah total utang manajemen PSM ke Erisoya adalah Rp14,9 miliar. Namun, masih ada Rp5,6 miliar yang belum terselesaikan.hingga saat ini, tak ada itikad baik untuk mengembalikan utang tersebut, Erisoya dan kuasa hukumnya berencana melaporkan manajemen PSM dan Munafri ke polisi atas dugaan penggelapan atau penipuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT