News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Terdakwa Mafia Tambang Ilegal Arny Kumolontong Ditolak

kasus dugaan mafia tambang ilegal Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang melibatkan 3 orang terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano
Selasa, 12 September 2023 - 18:49 WIB
3 terdakwa tambang Ilegal Ditolak JPU Pengadilan Negeri Sulawesi Utara, Selasa (12/9/2023)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Minahasa, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan mafia tambang ilegal di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang melibatkan 3 orang terdakwa yaitu Arny Cristian Kumolontong, Donal Pakuku dan Sie You Ho kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, pada Selasa (12/9/2023) Siang.

Tiga terdakwa ini disidangkan secara terpisah di ruang sidang Muhammad Hatta Ali PN Tondano, dimana terdakwa Arny Kumolontong disidangkan dengan agenda tanggapan JPU terkait eksepsi terdakwa dipimpin oleh hakim ketua Erenst Jannes Ulaen hakim anggota Nur Dewi Sundari dan Dominggus Adrian Poturuhu berlangsung lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembacaan eksepsi yang dilakukan oleh kuasa hukum terdakwa OC Kaligis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi terdakwa Arny dengan alasan sidang ini sudah masuk ke pokok materi persidangan.

"Tanggapan eksepsi tadi intinya kami menolak karena menurut kami sudah masuk ke pokok materi perkara dan tidak sesuai dengan pasal KUHP," ujar JPU, Wiwin Tui kepada wartawan di Tondano.

Menurutnya eksepsi sudah selesai tinggal menunggu putusan sela.

"Untuk eksepsi pak Arny sudah ditanggapi tinggal menunggu putusan sela sebagaimana tadi disampaikan majelis, sidang akan dilanjutkan Senin tanggal 18 September," ucapnya.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu So You Ho dan Donal Pakuku dengan angenda persidangan mendengarkan keterangan saksi dari pihak direksi PT. BLJ namun semua saksi berhalangan hadir, majelis hakim Erenst Jannes terpaksa menunda sidang pada Senin depan.

Diketahui kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu dimana, pria bernama Arny Cristian Kumolontong selalu komisaris menyewakan ke orang lain lahan milik perusahaan pt. Bangkit limpoga jaya atau PT. BLJ kepada dua tersangka Donal Pakuku dan Sie You Ho kemudian melakukan aktivitas penambangan liar di areal perusahaan secara membabi buta hingga merusak kawasan.

Pihak perusahaan kemudian melaporakan kasus ini ke Bareskrim Polri pada tanggal 4 Juli 2022, kemudian pada 19 Desember 2022 ketiga tersangka ini dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan pada 15 Agustus 2023 ketiga tersangka ditangkap di Jakarta oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Kejagung RI kemudian di serahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan pada 16 Agustus dan mulai menjalani sidang perdana pada 30 Agustus dengan agenda pembacaan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa ini dijerat dengan pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.

(mdz/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027, Lebaran 9 Maret

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027, Lebaran 9 Maret

Kalender tersebut dirancang untuk memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan penanggalan Hijriah secara global.
Alasan Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba Karena Stres, Polisi: Kurang Lebih 2-3 Minggu Dia Coba

Alasan Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba Karena Stres, Polisi: Kurang Lebih 2-3 Minggu Dia Coba

Polisi mengungkap alasan selebgram Julia Prastini (JP) atau yang kerap dipanggil Jule ini memakai vape narkoba. Alasannya diduga karena stres.
Klasemen Super League 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Madura United dan Persija Saling Sikut di Puncak

Klasemen Super League 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Madura United dan Persija Saling Sikut di Puncak

Persija Jakarta terus menempel Madura United di puncak klasemen Super League 2026/2027. Kedua tim sama-sama mengoleksi sembilan poin dari tiga pertandingan.
Megawati Hangestri Bawa Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Media Korea Bongkar Strategi Baru Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri Bawa Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Media Korea Bongkar Strategi Baru Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri menjadi salah satu bagian penting dari perubahan besar yang sedang dilakukan Hyundai Hillstate untuk menghadapi V-League musim 2026-2027.
Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Demi rayakan ulang tahun Megawati Hangestri yang ke-27, kapten Red Sparks Yeum Hye-seon rela tempuh jarak 130 km dari Daejeon ke Suwon dengan waktu 1,5 jam.
Klasemen Liga Spanyol 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Barcelona Makin Nyaman di Puncak Usai Taklukkan Sevilla 3-1

Klasemen Liga Spanyol 2026-2027 Hari Ini, Minggu (20/09/2026): Barcelona Makin Nyaman di Puncak Usai Taklukkan Sevilla 3-1

Barcelona semakin kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol 2026/2027. Blaugrana meraih kemenangan 3-1 atas Sevilla pada jornada ketujuh.

Trending

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas terbang antara Joshua Van melawan Alexandre Pantoja, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal perempat final voli putri Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan menjalani laga berat melawan Thailand.
Jadwal MotoGP Austria 2026 Hari ini: Marc Marquez Siap Jegal Jorge Martin Demi Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Austria 2026 Hari ini: Marc Marquez Siap Jegal Jorge Martin Demi Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mencoba melanjutkan tren positif di Sirkuit Red Bull Ring, Spielberg.
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 20 September: Indonesia Berpeluang Raih Emas Pertama, Timnas Voli Putri Unjuk Gigi di Perempat Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari berbagai cabang olahraga (cabor) akan unjuk gigi, mulai dari bulu tangkis hingga Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil di babak perempat final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT