News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Bulan Buron, Pelaku Penghinaan Suku Lewat Medsos Akhirnya Diringkus

Pernah ditangkap dengan kasus yang sama kini DE kembali diringkus Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sultra atas penghinaan suku yang ia lakukan di medsos.
Jumat, 15 September 2023 - 15:40 WIB
Pelaku Penghinaan Suku ditangkap Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2023).
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil menangkap otak pelaku provokator ujaran kebencian atau penghinaan suku di Media Sosial (Medsos), Kamis (14/9/2023).

"Pelaku berinsial DE (48) tahun, warga asal Kecamatan Gunung Putri, Bogor ditangkap di Bekasi Jawa Barat," kata Kanit II Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Asfandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Asfandi menyebut pelaku terbukti menyebar kebencian yang berkaitan dengan penghinaan suku atau SARA di Medsos menggunakan akun Facebook.

"Kejadiannya ini pada Juni 2023 lalu. DS membuat postingan yang menyinggung salah satu suku di Sultra di facebook," ujarnya.

Lebih lanjut Asfandi mengungkapkan, dalam kasus ini modus pelaku menggunakan facebook dengan dan membuat nama orang lain. Hal ini dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak dan tidak mudah dilacak oleh aparat Kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya mengaku memiliki dendam dengan seseorang. Untuk membalas sakit hatinya, pelaku kemudian membuat akun facebook dan menyebar ujaran kebencian di Medsos agar orang tersebut jadi sasaran publik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asfandi menerangkan, setelah melakukan pengusutan lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan residivis dan baru bebas dari Lapas Kelas II A Kendari dengan kasus yang sama.

"DS ini dulunya juga pernah ditangkap oleh kami, kasusnya sama yakni soal ITE tentang pencemaran nama baik. Dia jalani masa tahanan selama 22 bulan," jelasnya. (emr/frd)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.

Trending

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT