GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Sita Sejumlah Dokumen

Setelah melakukan penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Kejari Gowa menyita sejumlah dokumen termasuk buku rekening pribadi milik sejumlah pegawai.
Rabu, 20 September 2023 - 09:58 WIB
Kejari Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen di ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Usai melakukan pengeledahan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Gowa. 

"Seluruh dokumen serta barang berupa laptop dan komputer yang terkait JKN telah digeledah dan disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi,"  ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani, saat keluar dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dokumen, penyidik Kejari Gowa juga menyita barang seperti laptop hingga komputer sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.

Penggeledahan ruangan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa berlansung selama kurang lebih tiga jam lamanya.

Yeni mengatakan bahwa, penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap management rumah sakit dalam pengadaan JKN tahun 2018-2023. 

Dia menyebutkan, ada sekitar ratusan berkas dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk buku rekening pribadi sejumlah pegawai yang digunakan untuk menyimpan dana rumah sakit di rekening pribadi.

Kajari Gowa Tegaskan Akan Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Syekh Yusuf

Kepada tvOnenews.com Yeni menegaskan bahwa, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf ini, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. 

"Secepatnya kami akan menetapkan tersangka," ungkap Yeni Andriani saat didampingi sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Gowa.

Tidak hanya itu, Kejari Gowa masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara selama tahun 2018-2023.

"Kami juga belum bisa menyebutkan total kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus dugaan korupsi JKN 2018-2023, kita masih menunggu audit BPK."tuturnya.

Sementara itu Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Drg. Rahmawati menyebutkan ada sejumlah dokumen yang di amankan oleh penyidik Kejari Gowa saat penggeledahan. 

"Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita oleh Kejari Gowa," ujarnya. 

Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.

"Saya mengikut prosedur saja," jawabnya dengan singkat. 

Kejari Kabupaten Gowa sendiri mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa. 

Kejari Gowa bahkan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Pada proses penyidikan itu, ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa. 

"Ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan. Saksi yang diperiksa adalah semua yang ada di dalam manajemen RSUD Syekh Yusuf maupun petugas kesehatan," ujar Yeni Andriani, Senin 18 September 2023. 

Ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini, Yeni Andriani mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK. 

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa akan transparan terkait penanganan penyidikan RSUD Syekh Yusuf. 

"Saya tekankan, apabila ada yang mencoba melakukan intervensi dan lain-lainnya kepada pihak kejaksaan, maka kami akan tindak tegas," tegasnya. (itr/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo menyoroti perubahan besar gaya balap Marc Marquez jelang MotoGP 2026. Legenda asal Spanyol itu menilai gaya balap The Baby Alien kini lebih halus.
Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Agen Jurgen Klopp ungkap kliennya menolak tawaran Manchester United (MU) dan Chelsea. Peluang latih Timnas Inggris sempat terbuka sebelum ia gabung Red Bull.
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro mencatatkan pengungkapan sejumlah perkara menonjol dalam periode kepemimpinan AKP Bayu Adjie Sudarmono sebagai Kasat Reskrim.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT