News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Sita Sejumlah Dokumen

Setelah melakukan penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Kejari Gowa menyita sejumlah dokumen termasuk buku rekening pribadi milik sejumlah pegawai.
Rabu, 20 September 2023 - 09:58 WIB
Kejari Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen di ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Usai melakukan pengeledahan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Gowa. 

"Seluruh dokumen serta barang berupa laptop dan komputer yang terkait JKN telah digeledah dan disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi,"  ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani, saat keluar dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dokumen, penyidik Kejari Gowa juga menyita barang seperti laptop hingga komputer sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.

Penggeledahan ruangan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa berlansung selama kurang lebih tiga jam lamanya.

Yeni mengatakan bahwa, penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap management rumah sakit dalam pengadaan JKN tahun 2018-2023. 

Dia menyebutkan, ada sekitar ratusan berkas dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk buku rekening pribadi sejumlah pegawai yang digunakan untuk menyimpan dana rumah sakit di rekening pribadi.

Kajari Gowa Tegaskan Akan Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Syekh Yusuf

Kepada tvOnenews.com Yeni menegaskan bahwa, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf ini, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. 

"Secepatnya kami akan menetapkan tersangka," ungkap Yeni Andriani saat didampingi sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Gowa.

Tidak hanya itu, Kejari Gowa masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara selama tahun 2018-2023.

"Kami juga belum bisa menyebutkan total kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus dugaan korupsi JKN 2018-2023, kita masih menunggu audit BPK."tuturnya.

Sementara itu Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Drg. Rahmawati menyebutkan ada sejumlah dokumen yang di amankan oleh penyidik Kejari Gowa saat penggeledahan. 

"Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita oleh Kejari Gowa," ujarnya. 

Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.

"Saya mengikut prosedur saja," jawabnya dengan singkat. 

Kejari Kabupaten Gowa sendiri mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa. 

Kejari Gowa bahkan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Pada proses penyidikan itu, ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa. 

"Ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan. Saksi yang diperiksa adalah semua yang ada di dalam manajemen RSUD Syekh Yusuf maupun petugas kesehatan," ujar Yeni Andriani, Senin 18 September 2023. 

Ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini, Yeni Andriani mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK. 

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa akan transparan terkait penanganan penyidikan RSUD Syekh Yusuf. 

"Saya tekankan, apabila ada yang mencoba melakukan intervensi dan lain-lainnya kepada pihak kejaksaan, maka kami akan tindak tegas," tegasnya. (itr/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.
Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat nirawak MQ-4C Triton milik AS hilang di Selat Hormuz usai kirim sinyal darurat. Drone pengintai bernilai Rp3,5 triliun jadi sorotan.
Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT