LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Gowa melakukan penahanan terhadap 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalihan tanah negara milik PT.IKI ke tanah milik PT. Putri Tunggal.
Sumber :
  • idris tajannang

Negara Rugi Miliaran Rupiah, Dirut PT. IKI dan 2 Rekannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejari Gowa menetapkan Dirut PT. IKI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi hingga rugikan negara miliaran rupiah.

Kamis, 21 September 2023 - 11:57 WIB

"Bahwa tersangka AP membentuk Tim Pengadaan Perumahan Karyawan PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Industri Kapal Indonesia Nomor 10A/Dir-IKI/KPTS/II/2003 tanggal 24 Februari 2003 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Perumahan Karyawan PT. Industri Kapal Indonesia (persero) yang diketuai oleh tersangka JL," sebutnya.

Kemudian, Papar Yeni, tersangka JL selaku ketua tim pengadaan membeli tanah di Desa Tassilli Kec. Patallasang Kab. Gowa seluas 83,390 m^2 dengan harga Rp. 17.500/m2 atas nama tersangka JL sebanyak 21 Akta Jual Beli (AJB).

"Selanjutnya tersangka JL mencari Developer atau mencari mitra kerja untuk membangun perumahan tersebut dan akhirnya Panitia mendapatkan Mitra Kerja yaitu CV. Putri Tunggal lalu tersangka JL melakukan penyerahan 21 AJB milik PT. IKI kepada PT. Putri Tunggal Abadi yang diwakilkan oleh Direkturnya atas nama tersangka AA untuk digunakan mengurus administrasi proses pembangunan rumah di lahan lokasi milik PT IKI," papar Yeni.

Lalu PT. Putri Tunggal Abadi melakukan Pembangunan Perumahan sebanyak 153 unit type 29/112 m^2, namun hanya 26 orang saja dari karyawan PT. IKI yang membeli perumahan tersebut kepada PT. Putri Tunggal dengan harga kurang lebih Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) .

Baca Juga :

Bahwa hingga saat ini keseluruhan tanah yang dibeli oleh PT. IKI dari hasil jasa produksi/bonus karyawan menjadi hak milik PT. Putri Tunggal Abadi, sedangkan PT. IKI kehilangan asset perusahaan.

"Dari penyimpangan yang terjadi pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembayaran Bonus / Jasa Produksi Pengadaan Tanah Dan Pelepasan Hak AJB (Akta Jual Beli) Ke BPN (Badan Pertanahan Negara) Milik Pt. Industri Kapal Indonesia (Persero) tersebut, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.415.000.000,00 (satu miliar empat ratus lima belas juta rupiah)," tegasnya 

Yeni Andriani, menyebutkan jika dalam kasus ini para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tangis Ibu Vina Korban Pembunuhan, Tak Bisa Lihat Jenazah Anaknya karena Sedang Bekerja di Malaysia: Manggil Mama, Maafin Vina

Tangis Ibu Vina Korban Pembunuhan, Tak Bisa Lihat Jenazah Anaknya karena Sedang Bekerja di Malaysia: Manggil Mama, Maafin Vina

Tangis ibu Vina tak bisa melihat jenazah anaknya untuk terakhir kali karena sedang berada di Malaysia untuk bekerja, saat pulang malah disambut anaknya yang..
Saham IBOS Langsung Menguat 9,59 Persen, Setelah Penghentian Perdagangan Sementara Emiten Pemilik D’Monaco Restaurant Dicabut

Saham IBOS Langsung Menguat 9,59 Persen, Setelah Penghentian Perdagangan Sementara Emiten Pemilik D’Monaco Restaurant Dicabut

Setelah sempat dihentikan sementara, perdagangan saham IBOS yang merupakan emiten pemilik D’Monaco Restaurant Yogyakarta langsung melonjak hingga 9,59 persen. 
Thom Haye Hanya Bisa Jadi Pelapis Ketiga, Como Tak Hanya Ingin Numpang Eksis di Serie A

Thom Haye Hanya Bisa Jadi Pelapis Ketiga, Como Tak Hanya Ingin Numpang Eksis di Serie A

Klub Italia milik pengusaha Hartono Bersaudara ini berhasil lolos ke kasta tertinggi Serie A dengan finis di posisi kedua Serie B.
IHSG Kembali Menguat Hingga 1 Persen, Saham - Saham Unggulan dan Grup Prajogo Pangestu Kompak Topang Bursa Domestik

IHSG Kembali Menguat Hingga 1 Persen, Saham - Saham Unggulan dan Grup Prajogo Pangestu Kompak Topang Bursa Domestik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat hingga 1,00 persen, ditopang naiknya saham - saham unggulan bersamaan dengan saham - saham Grup  Prajogo Pangestu. 
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi LNG

JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi LNG

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge pada kasus korupsi yang melibatkan eks Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan.
Ancaman Nyata Syahrul Yasin Limpo ke Anak Buahnya, Saksi: SYL Minta Pejabat Kementan Mundur Jika Tak Penuhi Permintaannya

Ancaman Nyata Syahrul Yasin Limpo ke Anak Buahnya, Saksi: SYL Minta Pejabat Kementan Mundur Jika Tak Penuhi Permintaannya

Inilah ancaman nyata eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke anak buahnya. SYL meminta pejabat eselon I Kementan mundur dari jabatan jika tidak memenuhi permintaan dana.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya