News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WIKA Digugat PKPU oleh Vendor Proyek, Akui Belum Bayar Sisa Tagihan Rp794 Juta

WIKA menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Abacurra Indonesia karena belum membayar sisa tagihan pengerjaan proyek.
Minggu, 4 Januari 2026 - 14:38 WIB
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Sumber :
  • Dok. WIKA

Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Abacurra Indonesia.

Gugatan ini muncul karena WIKA belum melunasi sisa pembayaran kepada perusahaan tersebut sebagai vendor proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Abacurra Indonesia merupakan perusahaan konstruksi berbasis di Semarang, Jawa Tengah, yang bertindak sebagai subkontraktor dalam salah satu proyek yang dikerjakan WIKA.

Berdasarkan perjanjian kerja, total kewajiban pembayaran WIKA dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa kewajiban tersebut dibayarkan secara bertahap. Hingga kini, perseroan telah merealisasikan pembayaran sebesar kurang lebih Rp719 juta, sementara sisa tagihan menjadi dasar pengajuan gugatan PKPU.

"Nilai gugatan atas sisa tagihan pekerjaan sebesar Rp794.493.378 dan tidak bersifat material bagi perseroan," katanya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (4/1/2026).

Secara nominal, nilai gugatan tersebut memang relatif kecil dibandingkan kondisi keuangan WIKA. Pada kuartal III-2025, ekuitas perusahaan tercatat mencapai Rp8,6 triliun.

Meski demikian, BUMN Karya  ini tengah menghadapi tekanan likuiditas yang cukup berat. Mengingat posisi kas dan setara kas perseroan tercatat hanya sebesar Rp1,5 miliar, sehingga membatasi kemampuan perusahaan dalam memenuhi berbagai kewajiban keuangan.

Masalah likuiditas tersebut juga berdampak pada penundaan pembayaran obligasi dan sukuk. Kondisi ini berujung pada penghentian sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia.

Lembaga pemeringkat Pefindo turut menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I WIKA dari idCCC menjadi idD. Peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I juga mengalami penurunan dari idCCC(sy) menjadi idD(sy).

Permohonan PKPU yang diajukan PT Abacurra Indonesia telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 29 Desember 2025. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 406/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Ps.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ngatemin menyampaikan bahwa setelah sidang perdana, agenda berikutnya adalah pengecekan legalitas dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menegaskan, perseroan tetap menjalin komunikasi dengan PT Abacurra Indonesia serta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Selain itu, Ngatemin memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat permohonan PKPU lain yang diajukan terhadap WIKA maupun entitas anak perusahaan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deadline Day Bursa Transfer: Ini Daftar Pemain Top yang Bisa Pindah Klub, Julian Alvarez Termasuk?

Deadline Day Bursa Transfer: Ini Daftar Pemain Top yang Bisa Pindah Klub, Julian Alvarez Termasuk?

Sejumlah pemain top bisa pindah klub di hari penutup bursa transfer musim panas yang akan berakhir pada malam ini waktu setempat. Julian Alvarez termasuk yang dibicarakan.
Tertulis Parkir Gratis, Pengunjung Minimarket Diancam Jukir Gegara Enggan Bayar: Gue Tonjok

Tertulis Parkir Gratis, Pengunjung Minimarket Diancam Jukir Gegara Enggan Bayar: Gue Tonjok

Gara-gara pengunjung ogah bayar setelah kunjungi minmarket bertuliskan 'Parkir Gratis', seorang pengendara motor mendapat intimidasi oleh jukir akamsi di Benhil
Ahn Ha Young Resmi Mundur dari The Trauma Code 2, Warganet Ramai Rekomendasikan Aktris Pengganti

Ahn Ha Young Resmi Mundur dari The Trauma Code 2, Warganet Ramai Rekomendasikan Aktris Pengganti

Aktris Korea Ahn Ha Young resmi mundur dari drama The Trauma Code 2, Warganet ramai rekomendasikan pengganti yang cocok.
Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik memeriksa tujuh orang saksi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Perjalanan Stasiun Karet yang Ditutup dan Dialihkan ke BNI City Hari ini, Sudah Lebih dari Satu Abad

Perjalanan Stasiun Karet yang Ditutup dan Dialihkan ke BNI City Hari ini, Sudah Lebih dari Satu Abad

Berikut catatan perjalanan dari masa lampau Stasiun Karet yang disebut berdiri sejak 1922 hingga penutupan layanan penumpang hari ini, Selasa, 1 September 2026.
HP Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Periksa Febrio Adiono

HP Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Periksa Febrio Adiono

Sosok tersebut dinilai memiliki informasi penting terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Trending

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri langsung bawa Hyundai Hillstate menang 3-0. Debut manis ini seolah membuktikan ucapan legenda Korea soal perubahan besar di tim barunya.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT