News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Anggota Polisi Ikut Terseret Kasus Mobil Bodong, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum anggota polisi terseret kasus mobil bodong dengan menjadi pengumpul KTP dan membuat faktur baru kemudian dibuatkan STNK dan BPKB di Samsat.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:07 WIB
oknum polisi HM dan MK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mobil bodong di Mamuju
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Oknum anggota polisi terseret kasus mobil bodong. Peran keduanya sebagai pengumpul KTP warga dan membuat faktur baru. Faktur tersebut digunakan tersangka AM untuk dibuatkan STNK dan BPKB di Samsat Kabupaten Majene

"Salah seorang oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mobil bodong merupakan kerabat dari tersangka utama perempuan berinisial AM," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katanya, oknum polisi HM dan MK yang ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/A/104/X/2022/SKPT.Satreskrim/Res MJN/Polda Sulbar tanggal 06 Oktober 2022. Keduanya bertugas di Polres Majene saat terlibat kasus mobil bodong.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan tersangka utama perempuan AM," ujarnya. 

Pasal yang memberatkan ketiga tersangka adalah pasal 263 ayat (1) dan/atau Pasal 263 ayat (2) Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dari hasil penyelidikan  diketahui bahwa AM sengaja menggunakan KTP beberapa orang yang beralamat di Kabupaten Majene (termasuk KTP anak-anaknya) untuk pembuatan faktur agar proses registrasinya dapat dilakukan di Samsat Majene. 

Tak hanya itu, terdapat juga 5 (lima) KTP milik orang lain yang beralamat di Kabupaten Majene yang juga digunakan untuk membuat faktur, dimana KTP tersebut diperoleh oleh HZ (anak menantu AM) dari usaha rental mobil di Majene dan dari browsing di internet. 

"Sementara itu, untuk proses registrasi (pembuatan STNK dan BPKB) dalam kurun waktu tahun 2020-2021, AM mengirimkan faktur tersebut HM dan MK untuk proses penerbitan STNK dan BPKB," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dilimpahkan penanganannya ke Ditreskrimum Polda Sulbar, kembali dilakukan penyelidikan tambahan lalu melakukan gelar perkara dan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada tanggal 20 Desember 2022. 

Saat proses penyidikan, diperoleh keterangan dari Agen Pemegang Merek (APM) Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan Honda sebagai pihak yang berhak menerbitkan faktur bahwa 12 (dua belas) faktur ranmor tersebut bukanlah faktur yang diterbitkan oleh APM dari Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan Honda melainkan dari data base APM. Beberapa kendaraan tersebut sebelumnya tercatat atas nama orang lain yang beralamat di Jawa Barat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lembur Pakuan KDM Bawa Berkah, Sopir Angkot Ngaku Untung Ratusan Ribu, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

Lembur Pakuan KDM Bawa Berkah, Sopir Angkot Ngaku Untung Ratusan Ribu, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi kaget mengetahui bahwa Lembur Pakuan ternyata bisa membuat sopir angkot untung ratusan ribu. Kok bisa? Inilah momen unik Dedi Mulyadi naik angkot.
Ibu Rumah Tangga di Pati Jadi Korban Perampasan Mobil di Halaman GOR, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Ibu Rumah Tangga di Pati Jadi Korban Perampasan Mobil di Halaman GOR, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (30) menjadi korban perampasan mobil saat berada di halaman Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan, Desa Puri, Senin (27/4/2026) siang.
Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Seorang pemuda justru menjadi korban setelah berniat menolong warga yang lebih dulu terjatuh ke dasar jurang di kawasan Kembang Arum, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Rabu (29/4/2026) petang.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Persib Bandung wajib meraih kemenangan pada laga lanjutan Super League 2025-2026, Kamis (30/4/2026) malam ini WIB. Mereka akan bertandang ke markas Bhayangkara FC.
Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik 2026 mencatatkan sejarah usai tiga rekor nasional (rekornas) resmi terpecahkan di hari kedua, Rabu (29/4/2026).

Trending

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT