GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Saksi Mahkota Dalam Sidang Kasus Tambang Ilegal, Terdakwa Donal Pakuku Gagap Menjawab

Saksi mahkota kasus tambang ilegal, Donal Pakuku tergagap saat menjawab pertanyaan hakim tentang ijin dari KTT PT BLJ yang belum dikeluarkan kementrian ESDM.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:02 WIB
Sidang kasus dugaan mafia tambang ilegal di Desa Ratatotok, genda mendengarkan keterangan saksi mahkota
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Sementara itu, saksi Sie You Ho dalam kesaksiannya menjelaskan awal mula bertemu dengan terdakwa Arny.

"Saya tau dengan terdakwa Arny 2019 saya dikenalkan oleh terdakwa Donal Pakuku di Ancol Jakarta, kita bertemu bercerita soal tambang di Ratatotok inves untuk kerja sama," kata Sie You Ho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuho juga menjelaskan, terdakwa Arny kekurangan dana untuk mengelolah tambang di Ratatotok.

"Kekurang dana jadi mau minta kerja sama Donal ngomong ke saya. Kemudian pada bulan Agustus 2019 kita ketemu di Megamas Manado. Pak Arny katakan ke saya, poli mining boleh kerjasama, saya minta ke Zhao Chang sebagai direktur utama mau bikin surat kuasa tapi mau pulang ke cina dulu, jadi sampai sekarang tidak pernah ada surat kuasa," tutur Sie You Ho.

Sementara, Terdakwa Arny dalam pembelaannya menyanggah jika dia mendapatkan gaji dari koperasi sebesar 10 juta rupiah.

"Majelis hakim, uang 10 juta itu bukan gaji. Uang itu saya gunakan untuk tambahan biaya operasional," kata terdakwa Arny Christian Kumolontang.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Erenst Jannes Ulaen selaku Hakim Ketua didampingi hakim anggota Nur Dewi Sundari dan Dominggus Adrian Poturuhu terpaksa di tunda karena saksi ahli dari kementrian ESDM berhalangan hadir baik secara langsung maupun virtual. 

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yang dihadirkan Penasehat hukum terdakwa Sie You Ho dan Donal Pakuku dari Universitas Gaja Mada Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu dimana, terdakwa Arny Christian Kumulontang selaku Komisaris menyewakan ke orang lain lahan milik perusahaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) kepada dua tersangka Donal Pakuku dan Sie You Ho kemudian melakukan aktivitas penambangan liar di areal perusahaan menggunakan alat berat secara membabi buta hingga merusak kawasan.

Tiga terdakwa ini dijerat melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah. (Mdz/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Tak Mau Ulang Lagi Kesalahan di Shanghai, McLaren Akui Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang F1 GP Jepang 2026

Jelang F1 GP Jepang 2026, tim juara konstruktor musim lalu, McLaren, menegaskan jika mereka sudah siap menghadapi balapan yang berlangsung akhir pekan ini.
Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Diplomasi Maritim RI, Kadet 26 Negara Ikuti Pelayaran KRI Bima Suci

Kadet dan perwira muda Angkatan Laut dari 26 negara berkumpul di Surabaya dalam kegiatan ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026, Rabu (25/3/2026).
Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

PemainTimnas Indonesia telat datang dalam pemusatan latihan (TC) jelang FIFA Series 2026. Masih ada sembilan pemain yang belum bergabung meski waktu sudah
Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Spekulasi soal masa depan pembalap andalan Red Bull dan pemilik 4 gelar juara dunia yakni Max Verstappen di Formula 1 kembali mencuat di Paddock F1 2026 ini.
WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT