News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Divonis 4 Tahun Penjara Denda 200 Juta Rupiah

Mantan sekretaris dinas PUTR Prov Sulsel, Edy Rahmat dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta dalam putusan sidang kasus suap dan gratifikasi pemprov sulsel
Senin, 29 November 2021 - 18:24 WIB
Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino bacakan putusan terhadap terdakwa eks sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat
Sumber :
  • Idul Abdullah

Makasaar - Sulawesi Selatan. Edy Rahmat yang menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta Rupiah, subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis hakim yang dipimpin Hakim ketua Ibrahim Palino di Ruang Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Senin (29/11/2021). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Edy Rahmat yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil dan sebagai Sekertaris dinas pekerjaan umum dan tata ruang provinsi Sulawesi Selatan, dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar 200 juta rupiah subsider 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, anggota Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito, dalam pembacaan vonis dalam sidang kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulawesi Selatan.

 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang menuntut agar terdakwa Edy Rahmat dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

 

Usai pembacaan putusan secara offline, penasehat hukum terdakwa Edy Rahmat, yang ditemui tvonenews.com mengaku akan melakukan kordinasi dengan terdakwa, untuk upaya lanjutan, apakah akan mengajukan banding atau tidak.

 

"Ya, kami selaku kuasa hukum terdakwa Edy Rahmat akan melakukan kordinasi dengan terdakwa, terkait apakah akan melakukan banding atau tidak," ujar Abdi Manaf Penasehat Hukum terdakwa.

 

Usai pembacaan putusan, Majelis hakim yang memberikan waktu 7 (tujuh) hari terhitung mulai besok untuk mengajukan banding. "Karena hakim memberikan batas waktu tujuh hari, apabila kita tidak lakukan seperti itu (banding) maka dianggap menerima," ujar Abdi Manaf.

 

Lebih lanjut, Abdi Manaf mengaku menyesalkan vonis putusan itu. Menurutnya Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan pledoi yang dibacakan terdakwa dalam sidang sebelumnya.

 

"Yang jelas 100 persen malah bertentangan dengan pledoi kami. Semestinya, Edy Rahmat bebas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara itu, usai pembacaan putusan untuk Edy Rahmat, sidang dugaan kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulawesi Selatan ini kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa lainnya, yakni Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapat pujian Menteri PKP, Maruarar Sirait berkat usulan aplikasi khusus untuk lapor rumah tidak layak huni.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

DPRD Jawa Barat melontarkan usulan besar kepada Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) agar lakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 2 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan cara mengatur keuangan hari ini.
TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus bergerak melakukan pendalaman atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT