News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tirinya di Tana Toraja Disanksi Adat Tertinggi Ma’rambu Langi’

Pelaku pencabulan berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, disanksi adat tertinggi Ma’rambu Langi’.
Rabu, 8 November 2023 - 14:14 WIB
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di Tana Toraja disanksi Adat Tertinggi Ma’rambu Langi’
Sumber :
  • joni tonapa

Tana Toraja, tvOnenews.comPelaku pencabulan berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupeten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, disanksi adat tertinggi karena melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih dibawah umur.

"Ritual ini telah melalui proses musyawarah oleh semua tokoh adat yang ada di Madandan, serta ini sebagai bentuk sanksi sosial bagi pelaku untuk memberikan efek jerah, agar dikemudian hari tidak adalagi terjadi dan terulang kasus yang sama terutama di wilayah adat madandan," terang Ketua Lembaga Adat Madandan, Soba Sombolinggi, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau sanksi adat tersebut tak dihadiri oleh pelaku karena tengah menjalani proses penyelidikan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan pidana 15 tahun penjara akibat kasus pencabulan yang dilakukan MY terhadap anak tirinya, para tokoh adat tetap melanjutkan prosesi upacara adat melalui ritual ma’rambu langi.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Tana Toraja dan diancam dengan pidana 15 tahun penjara akibat kasus pencabulan yang dilakukan MY terhadap anak tirinya.

Dimana ritual ma’rambu langi’ merupakan sanksi adat tertinggi di Toraja, dikenakan kepada para pelaku pelanggar adat yang dianggap melakukan perbuatan tak terpuji, dan mencederai tatanan adat dan budaya toraja yang sudah turun temurun terjaga yakni sikasiri’, sehingga sanksi didosa dijatuhkan kepada MY.

Ketua Lembaga Adat Madandan, Saba' Sombolinggi mengatakan bahwa pemberian sanksi adat Ma'rambulangi' atau yang dulunya disebut didosa, berdasarkan musyawarah dari semua tokoh adat pada tanggal 30 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ketua Lembaga Adat Madandan, menjelaskan jika, pada ritual tersebut mengorbankan seekor babi, yang dibakar habis hingga menjadi abu, setelah itu abu tersebut dimasukkan kedalam lubang dan ditimbun dekat rumah pelaku.

"Kepala babi dan isi perutnya yang dibakar menjadi abu sebagai tanda adat penebusan dosa pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan. Jadi dengan digelarnya ritual ini, tidak ada lagi persepsi negatif ditengah masyarakat yang ada di Bua' Sangmadandanan," ucap Soba' Sombolinggi.

Prosesi membakar kepala babi hingga menjadi abu di bawah rumah pelaku  sebagai tanda adat penebusan dosa pelaku, Rabu (8/11/2023).

"Dan perbuatan pelaku tidak boleh diungkit lagi, serta telah dimaafkan oleh masyarakat, Setela ritual didosa ini,"sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa yang dikenakan sanksi adat tertinggi tersebut adalah pelaku bukan keluarganya, karena perbuatan yang tak senonoh itu atas kehendaknya sendiri.

"Perlu kami garis bawahi bahwa yang disanksi bukan keluarga, tapi pelaku. Karena ini perbuatan satu orang, dan memang semua keluarganya juga tidak sependapat dengan perbuatan pelaku," tutup Soba' Sombolinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, sebelumnya pelaku MY ditangkap polisi pada selasa 5 September 2023 lalu, setelah dilaporkan telah melakukan perkosaan terhadap anak tirinya sejak korban masih kelas 2 sekolah dasar (SD).

Namun kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke keluarganya hingga pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap, dan saat ini masih sementara menjalani proses hukum. (jbt/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT