LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor
Sumber :
  • Gusni Kardi

Divonis 4 Tahun Penjara, Andi Dodi Caleg Partai Hanura Terancam Dijemput Paksa Jaksa

Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor.

Kamis, 16 November 2023 - 11:18 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor, Andi Dodi Hermawan Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor. 

"Relaas salinan putusan MA sudah turun, pemberitahuan putusan MA lewat salinan asli yang baru saja diterima jaksa eksekutor. Jaksa eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap dua nama yang disebut dalam salinan putusan yakni Andi Dodi Hermawan dan Hasanuddin" ungkap Kajari Mamuju, Subekhan, saat dihubungi via telepon, Rabu (15/11/2023).

Salinan putusan baru saja diterima Jaksa Eksekutkor. Agar kedua terpidana tidak kabur, dalam waktu dekat tim akan turun menangkap kedua terpidana yang turun salinan putusannya. 

"Kami akan segera lakukan eksekusi terhadap nama Andi Dodi dengan Hasanuddin, berdasarkan relaas pemberitahuan Mahkamah Agung, yang baru saja kami terima hari ini," ujar Subekhan.

Baca Juga :

Petikan relaas Mahkamah Agung dengan nomor kasasi nomor 5243 K/Pid.Sus/2023 atas nama termohon atau terdakwa Andi Dody Hermawan, dengan amar putusan dikabulkan jaksa penuntut umum ( JPU ). Dakwaan primair terbukti melanggar pasal 2 UU Tipikor dengan pidana selama 4 tahun denda 200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti 1,1 Miliar subsider 2 tahun penjara.

Sedangkan termohon atau terdakwa mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju atas nama H Hasanuddin AM dengan petikan putusan nomor 5249 K/Pid.Sus/2023. Terdakwa Hasanuddin Dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan pidana denda 5 juta. 

Dalam kasus korusi alih fungsi hutan lindung sudah ada satu orang yang di tahan karena amar putusan MA lebih dulu putus nama terpidana Muchlis Usman, mantqn juru ukur BPN Mamuju dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Terlidana tersebut kini sudah menjlani hukumannya di Lapas Polman. (gki/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Dewan Pers Tolak Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Dewan Pers Tolak Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers

Dewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di DPR RI. 
Ketar-ketir! Sosok Pria Datangi Keluarga Vina saat Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang, Minta Kasusnya Jangan Dibuka Lagi

Ketar-ketir! Sosok Pria Datangi Keluarga Vina saat Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang, Minta Kasusnya Jangan Dibuka Lagi

Film Vina: Sebelum 7 Hari yang baru-baru ini tayang di bioskop mengungkap kisah tragis lama dan menjadi viral di media sosial.
KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan

KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan

Penyidik KPK kembali jadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah jabatan anggota DPR.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Apa Kabar Abdurrahman Iwan? Pemain Qatar Berjuluk Maradona dari Indonesia yang Diabaikan Bima Sakti

Apa Kabar Abdurrahman Iwan? Pemain Qatar Berjuluk Maradona dari Indonesia yang Diabaikan Bima Sakti

Abdurrahman Iwan merupakan pemain Qatar yang mendapat julukan Maradona dari Indonesia. Dia kini membela Qatar karena diabaikan oleh mantan pelatih Bima Sakti.
Trending
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong cukup banyak dihuni pemain keturunan dan naturalisasi pada Piala Asia 2023 yang berlangsung di Qatar beberapa waktu lalu.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Polres menangkap remaja laki-laki bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya