News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antar Paket Sabu, Pria Asal Jeneponto Ditangkap Satresnarkoba Polres Takalar

AKBP Gotam Hidayat mengungkap jika barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu seberat 281,6723 Gram.
Selasa, 21 November 2023 - 13:47 WIB
Pria asal Jenneponto ditangkap saat hendak mengantar paket sabu di Takalar
Sumber :
  • idris tajannang

Takalar, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Takalar, berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/11/23).

Pria tersebut bernama Safar alias Hendri, Warga Kabupaten Sidrap dan kini menetap di Kabupaten Jeneponto usai ditinggal oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat mengungkap jika barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu seberat 281,6723 Gram.

"Polres Takalar mengungkap narkotika jenis sabu dengan berat 281,6723 Gram," ungkap AKBP Gotam Hidayat.

Gotam menjelaskan, jika pelaku diamankan di Jalan poros Takalar-Jeneponto, Dusun Timporongan, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

"Untuk barang bukti kita amankan, ada sabu seberat 281,6723 Gram, jaket berwarna coklat, uang tunai Rp 334 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor merek Honda Revo," tutur Gotam Hidayat.

Gotam Hidayat membeberkan, jika pelaku memperoleh barang haram tersebut di luar Kabupaten Takalar.

"Pelaku ini mengambil sabu di perbatasan antara Kabupaten Pinrang dan Kota Pare-Pare dengan cara di tempel oleh seseorang kemudian barang tersebut di foto dan di kirimkan lokasi ke pelaku. Pelaku kemudian datang mencari dan mengambil sabu sesuai titik yang sudah di tentukan," jelasnya.

Apesnya, kata Kapolres Takalar, pelaku yang membawa barang haram itu masuk ke Kabupaten Takalar, Justru terciduk oleh tim Opsnal Narkoba Polres Takalar saat melaksanakan kegiatan patroli dan melihat orang mencurigakan.

"Jadi saat melakukan pemeriksaan, ada di temukan di dalam badannya yaitu ada sekitar 5 sachet sabu. Dan setelah dilakukan interogasi, pelaku menujukkan satu paket sabu yang di simpannya di dalam plastik di pinggir jalan dan tidak jauh dari TKP yang di geledah]," tuturnya.

"Jadi total yang di temukan barang bukti ada 6 sachet sabu," sambungnya.

Untuk sementara, lanjut Gotam Hidayat, timnya mengejar bandar yang menyerahkan sabu tersebut ke pelaku yang diamankan.

Mengenai pasal yang di sangkakan, Kata AKBP Gotam Hidayat, pelaku dikenakan pasal 114 tentang undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya pasal 112 , yaitu 3 sampai 5 tahun paling lama.

Sementara itu, dihadapan polisi Safar alias Hendri mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ditemani nya komunikasi via telepon.

"Saya dapat barangnya dari perbatasan Pinrang-Pare-Pare, saya ambil di bawah baliho sesuai titik yang disampaikan oleh orang yang menyuruh saya," kata Safar.

"Kemudian saya bawa ke Kabupaten Takalar untuk diserahkan ke orang lagi, namun keburu di tangkap," sambungnya.

Safar mengaku, jika di beri uang jalan oleh pemilik barang sebanyak Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya di kasih uang jalan sebanyak Rp 1 juta, sisanya ditransfer nanti saat barang sudah sampai ke tangan yang sudah di tentukan," tuturnya.

Safar juga mengaku jika sudah dua kali melakukan pengambilan dan pengantaran paket sabu ke Kabupaten Takalar sebelum ia tertangkap. (itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Lesty Kejora dan Asila Maisa diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya soal laporan Rizky Billar soal dugaan fitnah perselingkuhan yang menyeret nama mereka.
Daftar Opposite Utama Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Satu-satunya dari Asia

Daftar Opposite Utama Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Satu-satunya dari Asia

Daftar opposite utama Liga Voli Korea 2026-2027 yang siap menjadi tumpuan klub masing-masing. Megawati Hangestri menjadi satu-satunya pemain asal Asia di antara tujuh pemain asing yang akan berlaga musim depan.
Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Alasan India Pilih Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 dan Batal Lawan Timnas Indonesia: Ini Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Alasan India Pilih Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 dan Batal Lawan Timnas Indonesia: Ini Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Timnas India membuat keputusan besar dengan meninggalkan FIFA ASEAN Cup 2026 demi menghadapi Brasil pada FIFA Matchday. Mereka tadinya adalah calon lawan Timnas Indonesia.
Bertemu Serikat Buruh, DPR Ungkap Usulan Draf RUU Ketenagakerjaan Rampung Awal Oktober

Bertemu Serikat Buruh, DPR Ungkap Usulan Draf RUU Ketenagakerjaan Rampung Awal Oktober

Dasco menjelaskan RUU Ketenagakerjaan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober 2024 lalu.
Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Prabowo mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang bekerja membangun berbagai infrastruktur dasar di daerah dengan kondisi yang tidak mudah.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT