GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berada di Jakarta, Terpidana Korupsi Andi Dodi Hermawan Janji Serahkan Diri

Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 Tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November.
Kamis, 23 November 2023 - 14:16 WIB
Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Andi Dodi Hermawan, Caleg DPRD Sulbar, nomor urur 1 dari Partai Hanura, wilayah pemilihan, Kabupaten Mamuju,  terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung yang divonis oleh Mahkamah Agung (MA) selama 4 tahun penjara yang kini menghilang dan sudah diminta pihak Kejari Mamuju sebagai jaksa eksekutor untuk menyerahkan diri, melalui surat resmi Penasehat Hukum (PH) terpidana berjanji akan menyerahkan diri pada akhir Bulan November ini. 

"Penasehat Hukum Andi Dodi Hermawan sudah menyurat secara resmi, kalau kliennya akan menyerahkan diri pada 28 November akhir bulan ini," ungkap Kejari Mamuju, Subekhan, melalui pesan WA pada wartawan, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subekhan, menambahkan, pihak jaksa eksekutor sudah mengetahui lokasi Andi Dodi Hermawan saat ini. Terpidana 4 tahun ini kini sedang berada di Jakarta. 

"Kami jaksa eksekutor belum melakukan penangkapan paksa terhadap terpidana Andi Dodi Hermawan, untuk menjaga stabilitas politik kami masih berupaya untuk persuasif," ujar Subekhan.

Setelah batas waktu yang telah disepakati oleh PH terpidana 4 tahun, Andi Dodi Hermawan, terpidana belum juga mau menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor, pihak jaksa eksekutor akan melakukan penangkapan paksa terhadap Andi Dodi Hermawan. 

"Kami akan melakukan penangkapan paksa kalau terpidana Andi Dodi Hermawan tidak mau kooperatif menyerahkan diri pada jaksa eksekutor," tutur Subekhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang perlu diketahui, Andi Dodi Hermawan, divonis oleh MA selama 4 tahun penjara, denda 200 juta atau subsider kurungan 2 bulan penjara, uang pengganti 1,2 milyar atau kurungan penjara 2 tahun. Atas dasar Kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  karena di Pengadilan Tipikor Mamuju, Andi Dodi Hermawan di vonis bebas oleh majelis hakim. 

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sudah ada dua orang yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor, diantaranya Mantan Kepala BPN Mamuju,  Hasanuddin dan Mantan Juru Ukur BPN Mamuju Muhlis Usman.  Dimana satu meynerahkan diri di Lapas Makassar dan satu lagi menyerahkan diri Lapas di Polman.(gki/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manfaatkan Night Club, Trader Muda Ini Edukasi Pasar Finansial Bagi Kaum Muda di Malang

Manfaatkan Night Club, Trader Muda Ini Edukasi Pasar Finansial Bagi Kaum Muda di Malang

Ratusan peserta mengikuti edukasi mengenai pasar finansial melalui live trading saat rilis data Non-Farm Payroll (NFP) Amerika Serikat di sebuah night club kawasan Malang, Jawa Timur.
Ivan Gunawan Rancang Seragam Defile Tim Indonesia di Asian Para Games 2026, Bawa Makna Kemenangan

Ivan Gunawan Rancang Seragam Defile Tim Indonesia di Asian Para Games 2026, Bawa Makna Kemenangan

Ivan Gunawan terpilih sebagai desainer seragam khusus yang akan dikenakan kontingen Indonesia ketika mengikuti defile pembukaan Asian Para Games 2026. Upacara pembukaan dijadwalkan berlangsung di Stadion Paloma Mizuho, Nagoya, Jepang, pada 18 Oktober 2026.
Selain Derajat Ditinggikan, Baca Surat Ini Saat Shalat Tahajud yang Bisa Memperlancar Rezeki

Selain Derajat Ditinggikan, Baca Surat Ini Saat Shalat Tahajud yang Bisa Memperlancar Rezeki

Mempererat hubungan dengan Allah SWT merupakan jalan untuk mempercepat terkabulnya doa sekaligus melancarkan aliran rezeki. Salah satunya dengan shalat tahajud
Megawati Hangestri Akui Merasa Malu Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia, Ini Alasannya

Megawati Hangestri Akui Merasa Malu Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia, Ini Alasannya

Megawati Hangestri mengaku merasa malu setelah mengetahui dirinya mendapat julukan ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’ dari media dan volimania. Namun rasa malu tersebut merupakan bentuk rendah hati sekaligus kekagumannya dengan legenda voli putri Korea Selatan tersebut.
Lewat Transformasi Layanan, Jasa Marga Catatkan Laba Bersih pada Semester I 2026

Lewat Transformasi Layanan, Jasa Marga Catatkan Laba Bersih pada Semester I 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka data terkait pembukuan pada Semester I 2026 ini.
Siap Maju Ketum PB PDHI, Mirjawal Tegaskan Profesi Dokter Hewan Perlu Hadir dan Berdampak bagi Masyarakat

Siap Maju Ketum PB PDHI, Mirjawal Tegaskan Profesi Dokter Hewan Perlu Hadir dan Berdampak bagi Masyarakat

drh. Mirjawal menegaskan bahwa keputusannya untuk siap maju dalam kontestasi Ketua Umum PB PDHI tak terlepas dari komitmen agar profesi dokter hewan lebih dekat pada masyarakat.

Trending

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027. Pertandingan ini bakal dinantikan para penggemar khususnya volimania Indonesia, karena Megawati Hangestri harus menghadapi mantan klubnya.
Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal siaran langsung China Masters 2026, di mana akan ada sejumlah laga menarik. Salah satunya Jonatan Christie akan debut sebagai tunggal putra nomor satu dunia.
Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Outside Hitter baru Hyundai Hillstate Jordan Wilson mengaku bersyukur bisa bertemu dengan Megawati Hangestri saat jalani kompetisi profesionalnya musim ini.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai terpilih jadi Ketum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) lontarkan pesan menohok. Selain itu, Gus Kikin berharap NU bisa berkhidmah untuk kemaslahatan
Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Wah ada dua nama pemain voli asing yang dekat sama Megawati Hangestri. Keduanya juga pernah memuji abis si atlet indonesia ini. Mereka bermain di satu klub loh.
Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Menilik profil singkat Pornpun Guedpard, setter sekaligus kapten Timnas Voli Putri Thailand yang baru saja dinobatkan sebagai MVP AVC Women's Continental 2026. Menariknya, Guedpard sempat menjadi musuh Megawati Hangestri di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT