News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Balas Dendam, Tujuh Pemuda di Makassar yang Serang Warga Kini Ditangkap Polisi

Tujuh pelaku pembusuran terhadap dua warga Makassar DPS (14) dan Muhammad Imran (19) berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Selasa, 5 Desember 2023 - 14:41 WIB
Tujuh Pelaku Pembusuran terhadap dua warga Makassar
Sumber :
  • irham syahril

Makassar, tvOnenews.com - Tujuh pelaku pembusuran terhadap dua warga Makassar DPS (14) dan Muhammad Imran (19) berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Panakukkang.

"Dari tujuh pelaku ini kita tetapkan (tersangka) berdasarkan perannya masing-masing, awalnya mereka  berkumpul, mereka merencanakan balas dendam," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, Senin (4/12/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat pembusuran itu, dua pemuda yang jadi korban dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami luka busur di tubuhnya setelah menjadi korban penyerangan yang terjadi di kawasan Jalan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (3/12) lalu.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan masing-masing berinisial MH (18), AM (19), MR (18), HT (14), FF (17), AS (18), dan RH (15). Mereka diamankan di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, tidak lama setelah melakukan aksi penyerangan.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, para pemuda ini melakukan penyerangan didasari hasrat ingin melakukan aksi balas dendam. Namun, mereka rupanya salah sasaran. 

"Untuk modus para pelaku ini mau balas dendam penyerangan, mereka pernah diserang di wilayah mereka," ucap Joko.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah anak panah busur dan sebilah senjata tajam jenis badik. Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. 

Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 170 KUHP, pasal 353 KUHP, dan Pasal 358 KUHP. 

"Kita juga terapkan undang-undang darurat 1951 dengan tindak pidana memiliki dan membawa senjata tajam diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara," tandasnya. (isl/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megatron Ingin Taklukkan Eropa, 4 Klub Turki hingga Prancis ini Pernah Dikaitkan dengan Megawati Hangestri

Megatron Ingin Taklukkan Eropa, 4 Klub Turki hingga Prancis ini Pernah Dikaitkan dengan Megawati Hangestri

Megawati Hangestri ternyata menyimpan ambisi besar untuk melanjutkan kariernya di luar Asia. Berikut deretan 4 klub Eropa yang konon sempat mengincar Megatron.
Daftar Tim Lolos Piala Asia U-20: Jangan Cari Australia dan Vietnam, Timnas Indonesia Juara Grup

Daftar Tim Lolos Piala Asia U-20: Jangan Cari Australia dan Vietnam, Timnas Indonesia Juara Grup

Hingga pukul 22.30, setidaknya sudah ada sembilan dari 15 pertandingan laga pekan ketiga Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 yang sudah selesai digelar. 
Formula 1: Kimi Antonelli Cetak Sejarah Usai Menang Dramatis di Monza, Berhasil Bikin George Russell Terpukul

Formula 1: Kimi Antonelli Cetak Sejarah Usai Menang Dramatis di Monza, Berhasil Bikin George Russell Terpukul

Tak hanya bersinar di negara sendiri, Kimi Antonelli bahkan memberikan kejutan dengan merebut kemenangan dari posisi ke-19 di grid di Sirkuit Monza, Minggu (6/9/2026).
Media Australia Terkejut Theo Leeming Bawa Kemenangan Timnas Indonesia U-20, Young Socceroos Absen Piala Asia untuk Pertama Kali Sejak 2006

Media Australia Terkejut Theo Leeming Bawa Kemenangan Timnas Indonesia U-20, Young Socceroos Absen Piala Asia untuk Pertama Kali Sejak 2006

Bersama Amar Brkic, gol Theo Leeming memastikan Timnas Indonesia U-20 lolos ke Piala Asia U-20 di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Minggu (6/9/2026). 
Marketing Makin Canggih, tapi Belum Tentu Bikin Penjualan Naik, Kok Bisa?

Marketing Makin Canggih, tapi Belum Tentu Bikin Penjualan Naik, Kok Bisa?

Marketing makin mengandalkan digital, data, dan AI, tetapi investasi besar belum tentu menaikkan penjualan. Ini tantangan baru bagi CMO.
Peserta CFD di Cianjur Ikut Edukasi Panas Bumi

Peserta CFD di Cianjur Ikut Edukasi Panas Bumi

Kegiatan edukasi mengenai potensi besar serta keunggulan panas bumi sebagai sumber energi bersih pendukung pembangunan nasional berlangsung di Car Free Day (CFD) Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (6/9/2026).

Trending

Heboh, Link Video Syur 21 Detik Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral, Waspada Kebocoran Data Pribadi

Heboh, Link Video Syur 21 Detik Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral, Waspada Kebocoran Data Pribadi

Video CCTV 21 detik yang melibatkan kepala sekolah dan guru di Pekalongan viral. Jangan ikut menyebarkan atau mencari link karena ada risiko pelanggaran data
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Salah satu teladan doa terbaik dapat merujuk pada permohonan Nabi Ibrahim AS yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Beliau memohon agar diberikan anak yang saleh
Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Gunung api Anak Krakatau erupsi sejak Jumat (4/9/2026) Malam mengeluarkan abu vulkanik hingga wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor. Warga menunda olahraga outdoor
Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Tiga penambang tewas dan enam lainnya terluka setelah tebing tambang emas rakyat Lawang Tua, Sumbawa, runtuh. Polisi menutup lokasi dan menyelidiki kejadian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT