News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring OTT, Kadis PMD Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Pembangunan SD Kalkulasang

Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, terjaring dalam OTT bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.
Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:08 WIB
Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka dan rekannya yang menjadi tersangka korupsi
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, yang tak lain Paman dari Bupati Mamuju, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar,  bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.

"Peranan kedua tersangka yang terjaring dalam OTT tersebut masing masing,  rekanan Alex berperan sebagai penyuap dan Mantan Kadispora yang kini menjabat sebagai Kadis PMD Mamuju Jalauddin Duka berperan sebagai orang yang disuap," ungkap AKBP Hengki, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam pers rilis di aula Ditreskrimsus Polda Sulbar,  Jumat (5/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik Ditreskrimsus berhasil mengamankan uang sebesar Rp 60 juta rupiah. Uang tersebut merupakan Fee proyek yang diterima oleh mantan Kadispora Mamuju. 

" Rp 20 juta uang yang diamankan penyidik tersebut diamankan pada saat rekanan menyerahkan uang kepada mantan kadis. Uang sebesar Rp 40 juta diamankan di dalam rumah Jalaluddin Duka," tutur Hengki. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar, berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yang disangkakan kepada Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka pada saat terjaring OTT bersama satu orang rekanan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan setelah melakukan penggeledahan selama 3 jam berupa, 2 unit komputer, 1 unit laptop, puluhan dokumen dan 1 ponsel milik salah seorang staf dari mantan Kadispora Pemkab Mamuju. 

Barang bukti yang berhasil diamnkan dinaikan ke dalam mobil milik penyidik tipikor Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita tersebut akan diteliri lebih lanjut untuk proses hukum 2 orang yang terjaring OTT. 

Sumber di Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dilakukan penggeledahan seorang staf sempat menghalang halangi proses penggeledahan. 

"Staf yang menghalang-halangi proses penggeledahan sempat mengaku kepada penyidik tidak memiliki alat komunikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya yang bersangkutan mengakui memilik alat komunikasi," ujar sumber media ini.

Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebur salah satunya telepon genggam milik staf yang mencoba menghalang halangi penggeledahan. 

Semua barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut kini sudah di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita penyidik kan diteliti lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka tersebut pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proyek pembangunan SD Kalkukasang tersebut kini sudah rampung. Proyek SD Kalkulasang merupakan proyek DAK khusus tahun anggaran 2023 lalu.  Total anggaran dari proyek tersebut mencapai 483 juta.

Rekanan mendatangi rumah mantan Kadispora Mamuju saat terjaring OTT hanya untuk membayar sisa fee yang harus diterima oleh tersangka penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tersangka pemberi suap sudah beberapa kali menyerahkan fee yang diminta oleh tersangka penerima suap. Pemberian suap ini dilakukan tersangka pemberi suap kepada tetsangka penerima suap sejak tahun 201 lalu. Saat kedua tersangka terjaring OTT saat tersangka pemberi suap mau membayarkan sisa fee proyek yang masih tersisa yang belum terbayarkan. 

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar.  Untuk mengembangkan kasus suap ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Sadis, pria bernama Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan pada wanita selama 3 tahun di Bandung. Korban disebut bakal dapat perawatan rekonstruksi wajah
Sony Sonjaya Berharap Dapat Perlindungan LPSK hingga Bawa-bawa Nama Bharada E, Padahal JC Sudah Ditolak Kejagung

Sony Sonjaya Berharap Dapat Perlindungan LPSK hingga Bawa-bawa Nama Bharada E, Padahal JC Sudah Ditolak Kejagung

Kuasa hukum Sony Sonjaya yakin pengajuan JC ke LPSK menjadi hak yang dijamin oleh undang-undang, meski sebelumnya permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Seret Pegawai Setjen Cipta Karya

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Seret Pegawai Setjen Cipta Karya

Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin di Kementerian PU.
Resmi! Francesco Bagnaia Gabung Aprilia untuk MotoGP 2027, Pecco Ambil Satu Kursi Milik Jorge Martin

Resmi! Francesco Bagnaia Gabung Aprilia untuk MotoGP 2027, Pecco Ambil Satu Kursi Milik Jorge Martin

Rider asal Italia yang saat ini memperkuat Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia, akhirnya menemukan pelabuhan baru untuk MotoGP musim depan.
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan Terkait Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim 

KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan Terkait Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledehan di kantor Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Timnas Voli Indonesia akan melakoni laga terakhir mereka di fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan menghadapi Oman pada hari Jumat 26 Juni besok pukul 19.30 WIB.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT