News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring OTT, Kadis PMD Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Pembangunan SD Kalkulasang

Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, terjaring dalam OTT bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.
Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:08 WIB
Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka dan rekannya yang menjadi tersangka korupsi
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, yang tak lain Paman dari Bupati Mamuju, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar,  bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.

"Peranan kedua tersangka yang terjaring dalam OTT tersebut masing masing,  rekanan Alex berperan sebagai penyuap dan Mantan Kadispora yang kini menjabat sebagai Kadis PMD Mamuju Jalauddin Duka berperan sebagai orang yang disuap," ungkap AKBP Hengki, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam pers rilis di aula Ditreskrimsus Polda Sulbar,  Jumat (5/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik Ditreskrimsus berhasil mengamankan uang sebesar Rp 60 juta rupiah. Uang tersebut merupakan Fee proyek yang diterima oleh mantan Kadispora Mamuju. 

" Rp 20 juta uang yang diamankan penyidik tersebut diamankan pada saat rekanan menyerahkan uang kepada mantan kadis. Uang sebesar Rp 40 juta diamankan di dalam rumah Jalaluddin Duka," tutur Hengki. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar, berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yang disangkakan kepada Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka pada saat terjaring OTT bersama satu orang rekanan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan setelah melakukan penggeledahan selama 3 jam berupa, 2 unit komputer, 1 unit laptop, puluhan dokumen dan 1 ponsel milik salah seorang staf dari mantan Kadispora Pemkab Mamuju. 

Barang bukti yang berhasil diamnkan dinaikan ke dalam mobil milik penyidik tipikor Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita tersebut akan diteliri lebih lanjut untuk proses hukum 2 orang yang terjaring OTT. 

Sumber di Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dilakukan penggeledahan seorang staf sempat menghalang halangi proses penggeledahan. 

"Staf yang menghalang-halangi proses penggeledahan sempat mengaku kepada penyidik tidak memiliki alat komunikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya yang bersangkutan mengakui memilik alat komunikasi," ujar sumber media ini.

Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebur salah satunya telepon genggam milik staf yang mencoba menghalang halangi penggeledahan. 

Semua barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut kini sudah di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita penyidik kan diteliti lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka tersebut pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proyek pembangunan SD Kalkukasang tersebut kini sudah rampung. Proyek SD Kalkulasang merupakan proyek DAK khusus tahun anggaran 2023 lalu.  Total anggaran dari proyek tersebut mencapai 483 juta.

Rekanan mendatangi rumah mantan Kadispora Mamuju saat terjaring OTT hanya untuk membayar sisa fee yang harus diterima oleh tersangka penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tersangka pemberi suap sudah beberapa kali menyerahkan fee yang diminta oleh tersangka penerima suap. Pemberian suap ini dilakukan tersangka pemberi suap kepada tetsangka penerima suap sejak tahun 201 lalu. Saat kedua tersangka terjaring OTT saat tersangka pemberi suap mau membayarkan sisa fee proyek yang masih tersisa yang belum terbayarkan. 

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar.  Untuk mengembangkan kasus suap ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 
Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

AFC mengumumkan jadwal drawing pembagian grup AFC Champions League Two 2026-2027 pada Senin (10/8/2026).
Daftar Pelatih Elit yang Enggak Takut Kehabisan Duit

Daftar Pelatih Elit yang Enggak Takut Kehabisan Duit

Berikut daftar pelatih elit atau top dunia yang tidak takut kehabisan duit alias masih menganggur.
Pengamat Sepak Bola Belanda Sebut Ajax Tak Pikir Panjang untuk Coret Maarten Paes Sebagai Kiper Utama, Akui Marc-Andre Ter Stegen Terbaik Kedua di Belanda

Pengamat Sepak Bola Belanda Sebut Ajax Tak Pikir Panjang untuk Coret Maarten Paes Sebagai Kiper Utama, Akui Marc-Andre Ter Stegen Terbaik Kedua di Belanda

Dalam kemenangan 2-0 tersebut, Maarten Paes hanya duduk di bangku cadangan menyaksikan debut eks Barcelona bersama Ajax
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT