GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tokk! Hakim PN Tondano Akhirnya Putus Bebas 3 Terdakwa Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal Ratatotok

Sidang putusan kasus dugaan tambang emas ilegal Ratatotok, Mitra yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, memutuskan tiga terdakwa bebas dari semua tuduhan hukum
Jumat, 12 Januari 2024 - 10:35 WIB
Sidang putusan kasus dugaan tambang emas ilegal Ratatotok
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

"Satu, Donal Pakuku telah terbukti melakukan perbuatan seperti yang didakwakan kepadanya, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Dua, membebaskan terdakwa Donal dari segala tuduhan hukum, tiga memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya. Empat memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada koperasi tambang emas Ratatotok, 
Rekening koran BCA dikembalikan kepada Arny," tutup Ketua PN Tondano.

Suasana haru dan bahagian terpancar di wajah keluarga dan sanak saudara saling berjabat tangan memberikan ucapan selamat kepada Arny Kumolontang, Sie You Ho dan Donal Pakuku, dengan perjuangan panjang dan air mata majelis hakim memutuskan bebas karena bukan perkara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menangapi putusan hakim yang memutus bebas klientnya, Oc Kaligis dengan wajah tersenyum santai merasah bersyukur bahwa hakim mendengar pembelaannya selama di persidangan.

"Saya tidak kasi komentar banyak, anda kan dengan sendiri pembelaan saya masuk semuanya, dari awal saya sudah bilang, pledoi saya judulnya "Perampokan Emas Oleh Orang Yang Datang Dari Jakarta" dan memang sudah biasa dia lakukan itu," ujar Pengacara kondang Oc Kaligis.

Sementara itu, putusan hakim tersebut jauh berbedah dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, pada 23 September 2023 lalu yang menuntut terdakwa Arny dan Donal 2 tahun 6 bulan penjara,  sementara Sie You, JPU menuntutnya 2 tahun penjara karena melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

"Kita diberikan kesempatan 14 hari, ini perkara tidak sesuai tuntutan mau tidak mau kita harus upaya hukum, tapi itu kita masih pikir-pikir dan akan berkoordinasi dengan tim JPU dari Kejagung," kata JPU Wiwin Tui.(mdz/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT