News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Oknum Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1

Salah seorang oknum caleg dari Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka oleh korupsi usai dilaporkan dan cukup bukti melakukan money politik kepada warga.
Selasa, 12 Maret 2024 - 18:25 WIB
Potongan gambar oknum caleg bagi-bagi uang ke warga viral di media sosial
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Calon Legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Syarifuddin mengaku sudah siap sejak awal.

Syarifuddin mengaku sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar, Minggu (10/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah berjalan lancar, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyidik kepolisian telah bekerja dengan profesional,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Syarifuddin mengaku setidaknya empat jam dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia mengungkapkan ada 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepada dirinya.

"Pertanyaannya hampir sama saat di Bawaslu. Terus terang saya sudah siap (jalani pemeriksaan), karena sudah ditetapkan tersangka,” tuturnya.

Syarifuddin mengungkapkan menjadi tersangka setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari sebelum pencoblosan pada Februari 2024. Aksinya bagi-bagi uang tersebut viral di media sosial.

Meski demikian, Syarifuddin menegaskan jika apa dia lakukan saat itu bukan politik uang. Ia berdalih bahwa itu hanya sedekah.

“Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya (politik uang), karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politik,” ucapnya.

“Pada saat itu juga dana yang saya siapkan itu di kantong saja, tapi karena sampai di sana banyak yang kumpul akhirnya saya kasian, jadi saya ambil duit di mobil," tuturnya.

Syarifuddin mengaku saat itu setidaknya hampir Rp5 juta uang yang dibagi. Ia kembali menegaskan hal tersebut adalah sedekah dan bukan politik uang.

"Dibagi sekitar 5 jutaan, sama sekali bukan money politic tapi sedekah,” imbuhnya.

Meskipun menjalani proses pemeriksaan intensif, Sadap menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam status penahanan oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sunjana membenarkan penyidik telah menetapkan Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka kasus politik uang. Ia mengaku saat ini sedang memeriksa Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka. 

"Saat ini sudah jadi tersangka. Mungkin hari Rabu sudah tahap 1, kita kirim berkas ke kejaksaan," ujar Devi Sunjana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT