GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Oknum Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1

Salah seorang oknum caleg dari Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka oleh korupsi usai dilaporkan dan cukup bukti melakukan money politik kepada warga.
Selasa, 12 Maret 2024 - 18:25 WIB
Potongan gambar oknum caleg bagi-bagi uang ke warga viral di media sosial
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Calon Legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Syarifuddin mengaku sudah siap sejak awal.

Syarifuddin mengaku sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar, Minggu (10/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah berjalan lancar, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyidik kepolisian telah bekerja dengan profesional,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Syarifuddin mengaku setidaknya empat jam dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia mengungkapkan ada 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepada dirinya.

"Pertanyaannya hampir sama saat di Bawaslu. Terus terang saya sudah siap (jalani pemeriksaan), karena sudah ditetapkan tersangka,” tuturnya.

Syarifuddin mengungkapkan menjadi tersangka setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari sebelum pencoblosan pada Februari 2024. Aksinya bagi-bagi uang tersebut viral di media sosial.

Meski demikian, Syarifuddin menegaskan jika apa dia lakukan saat itu bukan politik uang. Ia berdalih bahwa itu hanya sedekah.

“Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya (politik uang), karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politik,” ucapnya.

“Pada saat itu juga dana yang saya siapkan itu di kantong saja, tapi karena sampai di sana banyak yang kumpul akhirnya saya kasian, jadi saya ambil duit di mobil," tuturnya.

Syarifuddin mengaku saat itu setidaknya hampir Rp5 juta uang yang dibagi. Ia kembali menegaskan hal tersebut adalah sedekah dan bukan politik uang.

"Dibagi sekitar 5 jutaan, sama sekali bukan money politic tapi sedekah,” imbuhnya.

Meskipun menjalani proses pemeriksaan intensif, Sadap menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam status penahanan oleh pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sunjana membenarkan penyidik telah menetapkan Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka kasus politik uang. Ia mengaku saat ini sedang memeriksa Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka. 

"Saat ini sudah jadi tersangka. Mungkin hari Rabu sudah tahap 1, kita kirim berkas ke kejaksaan," ujar Devi Sunjana.

Devi mengaku kasus dugaan politik uang Syarifuddin berdasarkan empat laporan. Ia menyebut kasus politik uang tersebut merupakan limpahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Ini kan ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu dan juga ada limpahan dari Bawaslu provinsi," ungkapnya.

"Ada juga limpahan dari Bawaslu RI. Jadi ini ada 4 pelapor untuk perkara ini yang TKP-nya di Pantai Losari," kata Devi.

Devi mengaku penetapan tersangka Syarifuddin Dg Punna juga berdasarkan sejumlah barang bukti. Ia menyebut barang bukti diantaranya video Syarifuddin Dg Punna yang viral di media sosial. 

"Terus barang bukti uang yang disimpan dalam kardus," kata dia.

Devi menambahkan pihaknya juga telah memeriksa setidaknya enam orang saksi. Saksi yang diperiksa empat diantaranya adalah orang yang berada di TKP dan dua orang saksi ahli. 

"Saksi kita periksa ada enam orang yang ada di TKP. Kemudian kita periksa juga ahli pidana juga ahli pidana pemilu," ucapnya. 

Devi mengaku Syarifuddin Dg Punna terancam dijerat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(wsn/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wamenhaj: Ongkos Haji Bisa Lebih Murah Jika BPKH Kelola Dana Lebih Maksimal

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kunci menekan biaya haji ada pada pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Ini Anjuran Minum Madu Bisa Sehatkan Badan Selama Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan 2026 tidak lama lagi. Berikut tips minum madu bisa menyehatkan badan
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Israel Gabung Dewan Perdamaian Bersama Indonesia, Ini Jawaban 'Menohok' Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Nabil Mulachela menegaskan Indonesia tetap mendukung Palestina, meskipun Israel bergabung menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus penipuan digital lewat BTS palsu makin canggih. Pelaku bahkan disebut bisa memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT