GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Tengah Malam Rutan Makassar pada Pekan Terakhir Ramadhan, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Barang terlarang yang ditemukan tersebut, yakni korek gas delapan buah, sendok terbuat dari perak dan aluminium tiga buah yang seyogyanya dilarang.
Sabtu, 6 April 2024 - 13:03 WIB
Petugas gabungan tengah malam sidak Rutan Makassar
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Makassar, tvOnenews.com - Petugas pemasyarakatan bersama tim gabungan terpadu menemukan puluhan barang terlarang yang disimpan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pekan terakhir bulan Ramadhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (4/4/2024).

"Ada banyak barang-barang terlarang yang kami dapatkan dari hasil penggeledahan saat Sidak di 10 kamar sel, dua diantaranya dari blok sel wanita," ujar Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah usai penggeledahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang terlarang yang ditemukan tersebut, yakni korek gas delapan buah, sendok terbuat dari perak dan aluminium tiga buah yang seyogyanya dilarang, gunting satu buah, gunting kuku lima buah, jarum jahit sepatu satu buah, selotip satu buah.

Selanjutnya, sejumlah paku, pisau kecil satu buah, dua kaca cermin, gantungan baju besi, botol minuman perak satu buah, botol parfum dua buah, ikat pinggang dan kartu joker tiga set dan gantungan baju. 

Kendati demikian, petugas tidak menemukan ponsel yang biasa digunakan para warga binaan dalam berkomunikasi ke luar. Namun, demikian penggeledahan telah dilakukan maksimal dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta tim dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulsel. 

Barang-barang tersebut yang diamankan, kata Jayadikusumah, akan didata selanjutnya dimusnahkan agar tidak ada lagi barang terlarang serupa berada di dalam rutan yang bisa digunakan warga binaan untuk berbuat pelanggaran. 

"Barang-barang ini kita data lalu dimusnahkan. Sidak ini bagian dari upaya pencegahan dan rutin dilaksanakan baik itu penggeledahan badan maupun penggeledahan makanan dan kamar," paparnya.

Mengenai dengan sanksinya, karena barang-barang tersebut tidak terlalu membahayakan pihaknya tetap menyampaikan teguran kepada pemiliknya dan ke depan barang ini tidak dibawa kembali. Karena ditakutkan, barang-barang ini dapat melukai baik antar warga binaan maupun petugas pemasyarakatan rutan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan Kemenkumham Sulsel Surianto pada kesempatan itu menyampaikan, pada prinsipnya Standar Operasi Prosedur (SOP) tidak diperbolehkan ada ponsel dalam Rutan maupun Lapas.

"Kalaupun ada handphone (ponsel) di dalam, berarti sistem pengawasannya yang perlu dievaluasi. Ada juga handphone di dalam yang digunakan, tapi wartel istilahnya, Warung telekomunikasi. Itu pakai handphone juga dan nomornya terdaftar," ujarnya menjelaskan. 

Ia menegaskan, pihaknya mengawasi ketat penggunaan ponsel, sebagai tindak lanjut dalam pengawasan para napi yang bisa saja mengontrol peredaran narkoba, sehingga selalu di kontrol setiap hari. Kalaupun ada, pasti ditindak tegas.

"Tindak lanjut bagi Napi di Rutan yang mengontrol peredaran narkoba, pasti ada?, tapi kan baru katanya. Makanya kami juga sedang menunggu hasil pengembangan kan istilahnya itu. Jika itu terbukti, pasti kita akan mengambil tindakan. Tindakannya, sudah pasti kita isolasi dulu," ucapnya menegaskan. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Termasuk pengawasan secara ketat kepada para petugas pemasyarakatan bila ada yang terlibat narkoba.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Koordinasi dengan Sat Narkoba pasti. Kita kan ada kerja sama dengan pihak Kepolisian. Kita juga evaluasi untuk jajaran petugas Rutan, pasti dilakukan, tidak sekadar evaluasi, mungkin harus diperiksa," katanya. 

"Kalau ditemukan keterlibatan secara langsung, pasti kita tindak. Sanksinya, itu diatur di dalam peraturan tentang kepegawaian, disiplin, di sana ada kode etik," ujarnya. (ads/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT