News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ajari Memijat, Ayah Kandung di Makassar Tega Lecehkan Anaknya

Terduga pelaku ayahnya sendiri MH dengan modus mengajari anaknya memijat dengan membuka pakaian korban kemudian menyentuh area sensitif.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:53 WIB
Korban dan ibunya saat konferensi pers di di kantor Hukum Amerta Justice Jl. Timah Makassar,
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kota Makassar, terduga pelaku bukanlah orang lain melainkan ayah kandung sendiri, yang dialami korban anak di bawah umur AS (13), siswi kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar, Sulawesi Selatan. terduga pelaku ayahnya sendiri MH dengan modus mengajari anaknya memijat dengan membuka pakaian korban kemudian menyentuh area sensitif.

"Kejadian itu, 25 April 2024 lalu, bermula saat AS memilih tinggal bersama ayahnya di indekos Kecamatan Tamalanrea, Makassar. aksi terduga pelaku MH itu dilakukan dengan modus menyuruh korban untuk memijat, namun korban mengaku tidak pandai memijat hingga terduga pelaku mengajari korban memijat," ujar Kuasa Hukum Korban, Ogri Oktovian Panggua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi terduga pelaku yang diketahui berinisial MH itu dilakukan dengan modus pijat. Dimana saat melancarkan aksinya, MH menyuruh anaknya untuk memijat dengan iming-iming seluruh kebutuhannya bakal dipenuhi.

"Karena merasakan hal yang tidak biasa dilakukan ayahnya, Korban AS pun sontak panik dan langsung menghubungi ibunya yang berada di wilayah kabupaten Selayar," ungkapnya.

Di tempat yang sama, di kantor Hukum Amerta Justice Jl. Timah Makassar, ibu Korban AS berinisial HS (45) mengaku kecewa dengan proses hukum yang dia alami bersama anaknya.

HS mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya seakan-akan tidak serius ditangani oleh pihak kepolisian.

"Pada 26 April 2024 Lalu, AS didampingi sang kakak dan gurunya mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan secara resmi perihal kejadian yang dialaminya," ujar Ibu Korban HS.

Namun, AS hanya diberikan surat laporan informasi yang dianggap ganjil. Lantaran proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional.

"Ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan, tapi hanya dibuatkan laporan informasi sampai tanggal 27 April belum ada respon," ucap HS.

Diungkapkan HS, statusnya dengan terduga pelaku MH saat ini bukan lagi suami istri. Keduanya telah bercerai 13 tahun lalu sejak korban AS masih kecil.

Hal yang membuat HS tambah kecewa, karena sejak laporan kedua masuk, terduga pelaku belum diamankan.

HS menilai, lambannya kasus tersebut, lantaran diduga ada intervensi dari salah satu oknum perwira polisi yang merupakan kerabat terduga pelaku.

Iya ada intervensi dari oknum perwira polisi (kerabat) terduga pelaku. Bahkan itu ibu guru kayak diteror sama keluarga terduga pelaku yang perwira polisi di Polda.

"Kenapa pada saat setelah viral baru dilakukan penyelidikan serius, saat pihak keluarga AS  membuat sebuah video pengakuan agar kasus yang dialaminya menjadi perhatian.saya heran kenapa tidak dari awal pada 26 april 2024 lalu anakku bersama kakaknya dan gurunya buat laporan tidak ditangani," jelasnya

Benar saja, pihak Kepolisian langsung memberikan respons setelah video tersebut menjadi viral.

"Akhirnya direspon di tanggal 29 April, baru dipanggil kembali membuat laporan untuk ditindak lanjuti, baru dipanggil visum, dan lain-lain," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan saat di hubungi tvOnenews.com mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur dan tersangka sudah ditahan di polrestabes makassar.

"Jadi kasus tersebut sudah ditangani dan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri," ucapnya Kanit PPA POlrestabes makassar Iptu Hartawan Melalui Whatsapp. (mnr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

AFC melakukan pembagian pot untuk drawing berdasarkan prestasi terakhir di tiga edisi Piala Asia U-17.
Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, terhadap keluarga almarhum siswa SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri.
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut turun tangan merespons kabar seorang anak SD yang nekat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK akan umumkan tersangka perkara pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/2/2026).

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT