GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra, nekat membuat laporan palsu ke Polres Gowa dengan mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah dicuri.
Senin, 20 Mei 2024 - 13:15 WIB
Alvin Eko Saputra diamankan unit Sat Resmob polres Gowa lantaran membuat laporan palsu dengan mengaku uang dan handphonenya dicuri.
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra (27) tahun, warga jalan Baso Tappa, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melapor ke Polres Gowa lantaran mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah di curi oleh orang yang sedang di boncengnya saat naik motor.

Namun sayangnya, Alvin Eko Saputra justru ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa lantaran membuat laporan palsu dengan merekayasa kasus dengan dalih handphone dan uangnya di curi oleh orang yang diberinya tumpangan saat melintas di jalan Malino tepat di depan kampus Teknik Unhas dengan cara dihipnotis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan palsu Alvin Eko Saputra ini terbongkar setelah anggota Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan dua pria yang awalnya diduga menjadi penadah dari barang curian handphone milik Alvin.

"Awalnya kami sempat percaya jika handphone milik pelapor atas nama Alvin Eko Saputra di curi, namun setelah kami Mengamankan 2 orang pembeli handphone yang diduga sebagai penandah barang curian, barulah terbongkar, jika Alvi membuat laporan palsu," jelas Ipda Andi Muhammad Alfian, Kanit Resmob Polres Gowa, Minggu (19/5/2024)

"Ditambah, saat kami interogasi Alvin Eko Saputra, berulah dia mengaku jika handphone miliknya tidak di curi, melainkan di jual sendiri setelah itu membuat laporan di kantor polisi seolah handphone miliknya dicuri dengan cara di hipnotis."sambungnya.

Alfian menceritakan jika awalnya handphone milik Alvin tersebut di curi dan di jual pelaku tanpa menggunakan dos di salah satu tempat jual beli handphone dan titip gadai barang elektronik di jalan Abdul Mutalib Dg. Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kemudian, handphone tersebut di beli oleh Ihsan Hidayat Ibrahim (25) warga jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Setelah kita tau titik handphone tersebut, kami menuju ke lokasi yang ada di Makassar, Disana kami temukan handphone tersebut yang sementara ada di tangan pihak ke 3. Dan kami membawa orang yang membelinya bersama handphone tersebut lengkap dengan dosnya untuk menuju ke Plaza Phone di Gowa," jelas Alfian.

Setibanya di plaza phone di Jalan Abdul Mutalib Dg. Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, anggota Resmob kemudian meminta penjaga toko titip gadai bernama Ercang (21) tersebut untuk memperlihatkan bukti jual beli handphone tersebut untuk mengetahui siapa orang yang menjualnya.

"Sempat kami meminta menunjukkan identitas penjual hp tersebut, karena tidak bisa memperlihatkan identitas si penjual hp tersebut, anggota kami meminta penjaga toko ikut ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan," terangnya.

"Setiba di Polres Gowa, kedua pembeli handphone ini kita serahkan ke penyidik untuk di mintai keterangan. Setelah itu saya meminta anggota untuk menghubungi Alvin Eko Saputra memberitahukan jika handphonenya telah di temukan dari orang yang membelinya," sambung Alfian.

Kemudian, kata Kanit Resmob Polres Gowa tersebut, ia meminta anggota nya agar Alvin Eko Saputra segera ke Polres Gowa sekaligus membawa dos handphone miliknya.

"Setelah ditelepon untuk membawa dos handphone nya, Alvin mengaku jika dos handphone miliknya sudah di jual melalui media sosial. Disitulah timbul kecurigaan kami jika Alvin merekayasa kasus pencurian handphone miliknya itu," pungkas Alfian.

"Saya meminta kepada salah satu anggota agar memanggil Alvin untuk di interogasi," sambungnya.

Saat di interogasi, Alvin Eko Saputra (pelapor) sempat berdalih jika uang dan handphonenya benar hilang dan di curi dengan cara di hipnotis oleh orang yang meminta tumpangan saat melintas di jalan Malino.

"Karena terdesak, Alvin kemudian mengaku jika dia sendiri yang menjual handphone nya ke titip gadai Plaza Phone sebesar Rp. 1,6 di juta. Kemudian mengaku kepada istrinya jika handphone miliknya hilang di curi," tutur Kanit Resmob Polres Gowa.

Dari pengakuan Alvin saat di interogasi, kata Ipda Andi Muhammad Alfian, terungkap jika Alvin menggunakan uangnya untuk main judi slot.

"Alvin ini merekayasa kasus pencurian uang dan handphone miliknya, lantaran uangnya habis di gunakan untuk main slot777 judi online. Karena takut ketahuan istrinya, Alvin kemudian mengaku ke istrinya jika uang gajinya sebesar 3 juta berserta handphone miliknya di curi dengan cara di hipnotis oleh orang yang dia beri tumpangan," beber Alfian.

"Apesnya, kebohongan Alvin Eko Saputra ini di percaya oleh istrinya sehingga Alvin disuruh istrinya untuk melapor ke polisi. Dari situlah Alvin melapor ke polisi dan membuat alibi jika dia adalah korban pencurian" sambungnya.

Karena diduga membuat laporan palsu, Alvin Eko Saputra kemudian digiring ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.
 
Sementara itu, Erlang penjaga tempat titip gadai barang elektronik mengaku jika handphone yang dia beli lengkap dengan dosnya.

"Saya beli handphone tersebut lengkap dengan dosnya, bahkan nomor IME di handphone dan di dos nya itu sama, sehingga saya berani membelinya," terangnya.

Kini Alvin Eko Saputra yang awalnya mengaku adalah korban pencurian uang dan handphone miliknya justru menjadi tersangka atas rekayasa kasus dan laporan palsu yang dibuatnya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


(itg/asm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Liga Champions PSG vs Arsenal Malam Ini: Jam Tayang dan Venue Pertandingan

Jadwal Final Liga Champions PSG vs Arsenal Malam Ini: Jam Tayang dan Venue Pertandingan

Final Liga Champions musim 2025/2026 tersaji malam ini dengan mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) vs Arsenal. Duel raksasa Eropa tersebut diprediksi sengit.
Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Mnipulasi Data, Barang Bukti Dokumen-CPU Komputer Disita

Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Mnipulasi Data, Barang Bukti Dokumen-CPU Komputer Disita

Setyo menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak 30 Mei 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Dengan Penuh Kekecewaan, Jay Idzes Kirim Pesan Menyentuh Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia: Semoga Sukses Kawan-kawan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kapten skuad Garuda, Jay Idzes, dipastikan tidak dapat bergabung karena cedera.
Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online

Tangis balita berusia 2,5 tahun ternyata sempat terdengar berjam-jam sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.

Trending

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT