GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra, nekat membuat laporan palsu ke Polres Gowa dengan mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah dicuri.
Senin, 20 Mei 2024 - 13:15 WIB
Alvin Eko Saputra diamankan unit Sat Resmob polres Gowa lantaran membuat laporan palsu dengan mengaku uang dan handphonenya dicuri.
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra (27) tahun, warga jalan Baso Tappa, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melapor ke Polres Gowa lantaran mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah di curi oleh orang yang sedang di boncengnya saat naik motor.

Namun sayangnya, Alvin Eko Saputra justru ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa lantaran membuat laporan palsu dengan merekayasa kasus dengan dalih handphone dan uangnya di curi oleh orang yang diberinya tumpangan saat melintas di jalan Malino tepat di depan kampus Teknik Unhas dengan cara dihipnotis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan palsu Alvin Eko Saputra ini terbongkar setelah anggota Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan dua pria yang awalnya diduga menjadi penadah dari barang curian handphone milik Alvin.

"Awalnya kami sempat percaya jika handphone milik pelapor atas nama Alvin Eko Saputra di curi, namun setelah kami Mengamankan 2 orang pembeli handphone yang diduga sebagai penandah barang curian, barulah terbongkar, jika Alvi membuat laporan palsu," jelas Ipda Andi Muhammad Alfian, Kanit Resmob Polres Gowa, Minggu (19/5/2024)

"Ditambah, saat kami interogasi Alvin Eko Saputra, berulah dia mengaku jika handphone miliknya tidak di curi, melainkan di jual sendiri setelah itu membuat laporan di kantor polisi seolah handphone miliknya dicuri dengan cara di hipnotis."sambungnya.

Alfian menceritakan jika awalnya handphone milik Alvin tersebut di curi dan di jual pelaku tanpa menggunakan dos di salah satu tempat jual beli handphone dan titip gadai barang elektronik di jalan Abdul Mutalib Dg. Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kemudian, handphone tersebut di beli oleh Ihsan Hidayat Ibrahim (25) warga jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Setelah kita tau titik handphone tersebut, kami menuju ke lokasi yang ada di Makassar, Disana kami temukan handphone tersebut yang sementara ada di tangan pihak ke 3. Dan kami membawa orang yang membelinya bersama handphone tersebut lengkap dengan dosnya untuk menuju ke Plaza Phone di Gowa," jelas Alfian.

Setibanya di plaza phone di Jalan Abdul Mutalib Dg. Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, anggota Resmob kemudian meminta penjaga toko titip gadai bernama Ercang (21) tersebut untuk memperlihatkan bukti jual beli handphone tersebut untuk mengetahui siapa orang yang menjualnya.

"Sempat kami meminta menunjukkan identitas penjual hp tersebut, karena tidak bisa memperlihatkan identitas si penjual hp tersebut, anggota kami meminta penjaga toko ikut ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan," terangnya.

"Setiba di Polres Gowa, kedua pembeli handphone ini kita serahkan ke penyidik untuk di mintai keterangan. Setelah itu saya meminta anggota untuk menghubungi Alvin Eko Saputra memberitahukan jika handphonenya telah di temukan dari orang yang membelinya," sambung Alfian.

Kemudian, kata Kanit Resmob Polres Gowa tersebut, ia meminta anggota nya agar Alvin Eko Saputra segera ke Polres Gowa sekaligus membawa dos handphone miliknya.

"Setelah ditelepon untuk membawa dos handphone nya, Alvin mengaku jika dos handphone miliknya sudah di jual melalui media sosial. Disitulah timbul kecurigaan kami jika Alvin merekayasa kasus pencurian handphone miliknya itu," pungkas Alfian.

"Saya meminta kepada salah satu anggota agar memanggil Alvin untuk di interogasi," sambungnya.

Saat di interogasi, Alvin Eko Saputra (pelapor) sempat berdalih jika uang dan handphonenya benar hilang dan di curi dengan cara di hipnotis oleh orang yang meminta tumpangan saat melintas di jalan Malino.

"Karena terdesak, Alvin kemudian mengaku jika dia sendiri yang menjual handphone nya ke titip gadai Plaza Phone sebesar Rp. 1,6 di juta. Kemudian mengaku kepada istrinya jika handphone miliknya hilang di curi," tutur Kanit Resmob Polres Gowa.

Dari pengakuan Alvin saat di interogasi, kata Ipda Andi Muhammad Alfian, terungkap jika Alvin menggunakan uangnya untuk main judi slot.

"Alvin ini merekayasa kasus pencurian uang dan handphone miliknya, lantaran uangnya habis di gunakan untuk main slot777 judi online. Karena takut ketahuan istrinya, Alvin kemudian mengaku ke istrinya jika uang gajinya sebesar 3 juta berserta handphone miliknya di curi dengan cara di hipnotis oleh orang yang dia beri tumpangan," beber Alfian.

"Apesnya, kebohongan Alvin Eko Saputra ini di percaya oleh istrinya sehingga Alvin disuruh istrinya untuk melapor ke polisi. Dari situlah Alvin melapor ke polisi dan membuat alibi jika dia adalah korban pencurian" sambungnya.

Karena diduga membuat laporan palsu, Alvin Eko Saputra kemudian digiring ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.
 
Sementara itu, Erlang penjaga tempat titip gadai barang elektronik mengaku jika handphone yang dia beli lengkap dengan dosnya.

"Saya beli handphone tersebut lengkap dengan dosnya, bahkan nomor IME di handphone dan di dos nya itu sama, sehingga saya berani membelinya," terangnya.

Kini Alvin Eko Saputra yang awalnya mengaku adalah korban pencurian uang dan handphone miliknya justru menjadi tersangka atas rekayasa kasus dan laporan palsu yang dibuatnya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


(itg/asm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT