News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis 16 Tahun di Buton Tengah Dirudapaksa 8 Pria, Modusnya Ancam Sebar Video Syur Korban

Gadis 16 tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara dirudapaksa oleh 8 pria dengan ancaman sebar video syur korban, 5 orang pelaku diantaranya masih dibawah umur.
Kamis, 23 Mei 2024 - 23:43 WIB
8 pelaku rudapaksa dengan ancaman menyebar video syur korban ditangkap polisi
Sumber :
  • jamil azali

Buton Tengah, tvOnenews.com - Seorang gadis 16 tahun dirudapaksa delapan pria secara bergilir di lima lokasi berbeda di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Lima pelaku masih dibawah umur salah satunya merupakan mantan kekasih korban. Untuk memuluskan niatnya, para pelaku mengancam akan menyebarkan video syur korban.

Personil Satreskrim Polres Buton Tengah langsung bergerak cepat menangkap para pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Tak berkutik, satu persatu para pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan beberapa lokasi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima dari delapan pelaku merupakan remaja belasan tahun dan salah satunya mantan kekasih korban. Tiga pelaku dewasa masing-masing berinisial HR (20), MB (20) dan AM (21), sementara lima pelaku lainnya berinisial SR,LN, LM, ED dan NS yang masing-masing berusia 14 hingga 17 tahun.

Peristiwa pencabulan ini berawal pada 5 Mei 2024 di sebuah gubuk di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, saat itu korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video asusila korban bersama mantan kekasihnya berinisial NS, korbanpun terpaksa melayani nafsu para pelaku.

"Para pelaku menemui korban dan mengancam akan menyebarkan vidio porno korban bila tidak memenuhi permintaan para pelaku. Merasa takut vidio tersebut akan disebarkan maka korban hanya bisa pasrah," ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton, Kamis (23/5/2024).

Rupanya peristiwa awal ini diketahui para pelaku lainnya hingga tindakan asusila terhadap korban kembali terjadi bahkan hingga lima kali di lokasi dan hari yang berbeda. Tak terima dengan perlakuan tak senonoh yang dialaminya korban akhirnya melaporkan para pelaku ke Polres Buton Tengah pada 22 Mei 2024.

"Mendapat laporan tersebut, kami langsung bergegas melakukan pencarian hingga menangkap para pelaku di beberapa lokasi persembunyian mereka," kata Sunarton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah setempat terkait pendampingan korban dan lima pelaku yang masih di bawah umur.

Para pelaku dipersangkakan melanggar Undang-undang perlindungan anak Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT