GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis 16 Tahun di Buton Tengah Dirudapaksa 8 Pria, Modusnya Ancam Sebar Video Syur Korban

Gadis 16 tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara dirudapaksa oleh 8 pria dengan ancaman sebar video syur korban, 5 orang pelaku diantaranya masih dibawah umur.
Kamis, 23 Mei 2024 - 23:43 WIB
8 pelaku rudapaksa dengan ancaman menyebar video syur korban ditangkap polisi
Sumber :
  • jamil azali

Buton Tengah, tvOnenews.com - Seorang gadis 16 tahun dirudapaksa delapan pria secara bergilir di lima lokasi berbeda di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Lima pelaku masih dibawah umur salah satunya merupakan mantan kekasih korban. Untuk memuluskan niatnya, para pelaku mengancam akan menyebarkan video syur korban.

Personil Satreskrim Polres Buton Tengah langsung bergerak cepat menangkap para pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Tak berkutik, satu persatu para pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan beberapa lokasi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima dari delapan pelaku merupakan remaja belasan tahun dan salah satunya mantan kekasih korban. Tiga pelaku dewasa masing-masing berinisial HR (20), MB (20) dan AM (21), sementara lima pelaku lainnya berinisial SR,LN, LM, ED dan NS yang masing-masing berusia 14 hingga 17 tahun.

Peristiwa pencabulan ini berawal pada 5 Mei 2024 di sebuah gubuk di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, saat itu korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video asusila korban bersama mantan kekasihnya berinisial NS, korbanpun terpaksa melayani nafsu para pelaku.

"Para pelaku menemui korban dan mengancam akan menyebarkan vidio porno korban bila tidak memenuhi permintaan para pelaku. Merasa takut vidio tersebut akan disebarkan maka korban hanya bisa pasrah," ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton, Kamis (23/5/2024).

Rupanya peristiwa awal ini diketahui para pelaku lainnya hingga tindakan asusila terhadap korban kembali terjadi bahkan hingga lima kali di lokasi dan hari yang berbeda. Tak terima dengan perlakuan tak senonoh yang dialaminya korban akhirnya melaporkan para pelaku ke Polres Buton Tengah pada 22 Mei 2024.

"Mendapat laporan tersebut, kami langsung bergegas melakukan pencarian hingga menangkap para pelaku di beberapa lokasi persembunyian mereka," kata Sunarton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah setempat terkait pendampingan korban dan lima pelaku yang masih di bawah umur.

Para pelaku dipersangkakan melanggar Undang-undang perlindungan anak Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT