GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan Terpidana Penggelapan Uang Mirip Artis Ariel Noah Dibekuk Kejari Makassar

setelah ditangkap terpidana yang wajahnya mirip artis Ariel Noah ini langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar untuk menjalani masa tahanan.
Jumat, 24 Mei 2024 - 19:23 WIB
Buronan terpidana penggelapan Hamsari Aswar diinterogasi tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buronan pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Sulawesi Selatan akhirnya membekuk Hamsari Aswar selaku buronan terpidana penggelapan uang yang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar dan telah dikuatkan putusan Mahkamah Agung RI. 

"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Kubui Daeng Tutu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar pada Rabu (22/5) sekitar pukul 14.35 Wita," Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah, Kamis (23/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan setelah ditangkap terpidana yang wajahnya mirip artis Ariel Noah ini langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar untuk menjalani masa tahanan 10 bulan berdasarkan putusan inkrah dari Mahmakah Agung RI atas pengajuan kasasi. 

Terpidana yang diketahui berlatarbelakang penyanyi lokal ini awalnya dilaporkan korbannya yang berinisial NH atas dugaan penggelapan uang senilai Rp48 juta. Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan perbuatan itu ke aparat penegak hukum. 

Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor: 718K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023 atas nama terpidana Hamsari Aswar yang menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut, dengan pidana penjara selama 10 bulan disertai perintah agar terpidana segera ditahan.

Sedangkan penetapan terpidana sebagai DPO, kata Alamsyah, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejari Makassar dengan fokus melakukan pencarian ke beberapa tempat yakni rumah tempat tinggal  dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaannya, hingga akhirnya ditangkap. 

"Tim Intelijen Kejari Makassar juga akan terus berupaya dalam melakukan pencarian DPO Kejaksaan  dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Tabur atau tangkap buronan sebagai wujud dukungan terhadap fungsi pemantauan dan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana," ujar Alamsyah. (ant/frs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho minta maaf ke Jakmania usai gagal juara, buka suara soal insiden Beckham Putra, dan janjikan evaluasi total dirinya sendiri.
Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Regional Chief Executive Officer Regional 1 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Dinas Pertanian di daerah.
Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Nasabah BNI berkesempatan menikmati diskon tiket Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir untuk pembelian menggunakan Virtual Account wondr by BNI maupun ATM BNI.
3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menjadi buah bibir netizen. Kepemimpinannya yang enerjik dan detail tidak jarang melahirkan momen-momen menarik
Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menemukan banyak kejanggalan saat sidak SPPG di Sagaranten Sukabumi, mulai dapur kotor hingga pengawasan lemah.
Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Kapten Persija Rizky Ridho angkat bicara soal insiden dengan Beckham Putra usai laga panas Persija vs Persib Bandung dan menyatakan siap terima konsekuensi.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT