News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Rutin Rp 1,5 Miliar Dua ASN di Jeneponto Dijebloskan ke Penjara

Dua ASN ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana rutin Tahun Angaran 2022 sebesar Rp 1,5 Miliar di Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan
Senin, 10 Juni 2024 - 13:54 WIB
Penyidik Tipokor Satreskrim Polres Jeneponto menetapkan dua ASN sebagai tersangka kasus korupsi
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Jeneponto, tvOnenews.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jeneponto menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka kasus korupsi dana rutin Tahun Angaran 2022 sebesar Rp 1,5 Miliar di Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengungkapkan, kedua ASN tersebut masing-masing Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto bernama Abd Rasyid dan Bendahara Pengeluaran Setda Jeneponto, Mohammad Irfan Syarif. Keduanya pun secara resmi ditahan dan dijebloskan ke sel Mapolres Jeneponto pada Jumat (07/06/24).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ditandatangani surat penahanan hari ini,  maka Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,5 milyar dana rutin tahun 2022," ungkap AKP Supriadi Anwar kepada wartawan.

Supriadi menyebut kasus ini pertama kali mencuat di akhir Desember 2022, Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan.

 Mulai menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akhirnya ditemukan kerugian negara dengan total Rp 1,5 Miliar Pada September 2023 lalu.

Setelah BPK melakukan audit, Polisi kemudian melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel dan hasilnya, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.

" Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses hingga  AR dan Bendahara Pengeluaran Mohammad Irfan Syarif resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu," pungkasnya. (awi/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT