GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Mediasi Kepolisian Dianggap Merugikan Korban, Begini Ujung Kasus Pengeroyokan 4 Pemuda di Mamasa

Empat pemuda desa Sendana babak belur setelah diduga dikeroyok karena selisih paham saat lakukan takbiran keliling di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Mamasa.
Selasa, 18 Juni 2024 - 22:50 WIB
Peristiwa dugaan pengeroyokan di Kelurahan Mambi, Mamasa
Sumber :
  • Rizal Tangdiraba

Mamasa, tvOnenews.com - Empat pemuda desa Sendana babak belur setelah diduga dikeroyok karena selisih paham saat lakukan takbiran keliling di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Mamasa, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Merasa dirugikan, salah satu korban, Krisna Wijaya, telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib, dengan membawa bukti visum para korban, yang dimana dilanjutkan dengan dilakukannya mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak Kepolisian tidak menghadirkan pelaku, hanya diwakili oleh orang tua pelaku," jelas Jaya, sapaannya.

Jaya mengatakan keluarga korban lainnya tidak terima jika pelaku tidak hadir secara langsung, dan tidak akan menerima keputusan dari mediator.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Kecamatan Mambi, Iptu Samson AP, mengatakan kasus tersebut merupakan perkelahian bukan pengeroyokan , yang terjadi antara pemuda dari desa Sendana dengan kelurahan tetangga yaitu Kelurahan Mambi.

"Pemuda dari desa Sendana melakukan takbiran keliling, tindakan mereka yang dinilai ugal-ugalan membuat pemuda setempat tersinggung sehingga membuat perkelahian pecah dan berujung 4 orang mengalami luka-luka," ungkap Samson, yang ditemui di kantornya, Selasa (18/6/2024) 

Namun menurutnya penganiayaan yang berujung pengaduan korban ke Polsek Mambi itu, telah diselesaikan.

"Kasus ini sudah selesai karena masing-masing pihak telah sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan," tegas Samson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamanan Polisi dari Polres Mamasa di Polsek Mambi, setelah terjadinya pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Mambi.

Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh empat pemuda asal desa Sendana Kecamatan Mambi akhirnya berujung damai. Mediasi dilakukan di kantor Polsek Mambi yang dihadiri oleh pelapor dan keluarga terduga pelaku, disaksikan oleh pemerintah setempat. Selain melakukan pembicaraan perdamaian, para pihak yang bertikai juga mendatangani surat pernyataan perdamaian. (rta/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan mati listrik total atau blackout di Pulau Sumatera terjadi karena ada jaringan yang tersambar petir.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT