GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Korupsi Rehab Stadion Mankarra, Konsultan Proyek Ikut Ditangkap Kejati Sulbar

Kejati Sulbar kembali menangkap konsultan proyek rehabilitasi Stadion Mankarra, Direktur CV Mulya Persada inisial MR, atas dugaan kasus korupsi.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:58 WIB
Kontraktor proyek rehabilitasi Stadion Manakarra ditangkap Kejati Sulbar
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kejati Sulbar kembali menangkap konsultan proyek rehabilitasi Stadion Mankarra, Direktur CV Mulya Persada inisial MR, atas dugaan kasus korupsi, Jumat (2/8/2024).

"Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar, kembali menahan sebagai tersangka salah seorang konsultan perencanaan inisial MR," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, dalam keterangan tertulisnya pada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asben, menambahkan, penahanan MR sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Pidsus. Konsultan di sebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus rehabilitasi stadion Manakarra. 

"Kemarin bos CV Mulya Persada telah resmi ditahan sebagai tersangka oleh Jaksa. Dan hari ini, sang konsultan juga ikut terseret sebagai tersangka terkait dengan proyek yang dibandrol 9,3 Miliar," jelasnya. 

Tersangka korupsi stadion Manakarra yang telah resmi menjadi tahanan jaksa berjumlah dua orang. Namun, kata dia, kasus ini masih berlanjut penangannya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Kita lihat saja ya, kasus ini sudah dua orang menjadi tersangka. Ya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. Tunggu perkembangannya, “ jelas Asben 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan yang berhubungan dengan kegiatan rehabilitasi stadion Manakarra, salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulbar adalah mantan Kadis PU Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kontraktor proyek rahabilitasi Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang menelan anggaran sebesar 9,3 Milyar Rupiah tahun anggaran 2022 dengan inisial MH ditangkap penyidik Kejari Sulbar, Rabu (31/7/2024(). Tersangka ditangkap langsung ditahan di Rutan Mamuju, karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek rahabilitasi Stadion Mankara.

“Dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mankarra ini sebelum tersangka ditahan tersangka diperiksa oleh penyidik selama 8 jam. Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Kejari sejak tahun 2023 lalu” ungkap Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam pers kompress yang digelar Kejati Sulbar di Aula Kantor Kejati.(gki/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT