News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebarkan Konten Pornografi Mantan Kekasih, Polisi Ciduk Lelaki di Sinjai

Ia mengaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga mengirim video porno korban ke teman-temannya lewat akun facebook dan akun instagram.
Kamis, 12 September 2024 - 13:45 WIB
Terduga Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai
Sumber :
  • Andi Rahmat
Sinjai, tvonenews.com - Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap IA (21), warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (10/9/2024) pukul 21.00 Wita di wilayah Desa Gantarang.
 
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diduga menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya, NA (21), melalui berbagai platform media sosial. Kasus ini bermula ketika NA mengetahui bahwa konten pribadi miliknya, yang berisi video berunsur pornografi, telah disebarkan oleh pelaku melalui Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
 
IA juga diduga mengancam NA, mengatakan akan menyebarkan video tersebut kepada teman-temannya jika NA menolak bertemu dengannya. Merasa terancam dan dipermalukan, NA melaporkan IA kepada pihak kepolisian setempat.
 
Menerima laporan warga Sat Reskrim Polres Sinjai langsung melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi lokasi dan keberadaan pelaku. 
 
Tim Resmob Polres Sinjai dan Kanit Provos Polsek Sinjai Tengah, berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Dusun Barue, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tanpa perlawanan. 
 
Dalam interogasi awal, IA mengakui perbuatannya. Ia mengaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga mengirim video porno korban ke teman-temannya lewat akun facebook dan akun instagram.
 
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan terduga pelaku menyebarkan konten pribadi milik mantan kekasihnya melalui media sosial.
 
“IA menyebarkan konten pribadi NA yang berisi unsur pornografi Facebook, Instagram, dan WhatsApp,” kata Andi Rahmatullah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
 
Teman dekat NA, STR (23) melihat postingan IA di medsos, kemudian memberitahukan ke korban.
 
Tak hanya menyebarkan konten pornografi milik mantan kekasihnya, IA juga diduga melakukan ancaman kepada korban.
 
“Terduga pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban kepada teman- temannya jika korban menolak untuk bertemu dengannya,” ujar Andi Rahmatullah.
 
Selain menangkap pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti penting berupa satu unit ponsel bermerek Realme 9 berwarna putih.
 
Ponsel tersebut diyakini sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten-konten tersebut melalui media sosial.
 
Akun Facebook dan Instagram milik pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. (art/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Dugaan Diintimidasi Oknum DPRD, Apa Saja Percakapan Terakhir Dokter Icha yang Buat sang Ibu Berlinang Air Mata?

Imbas Dugaan Diintimidasi Oknum DPRD, Apa Saja Percakapan Terakhir Dokter Icha yang Buat sang Ibu Berlinang Air Mata?

Nur Azizah, ibu dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) berbagi kisah percakapan terakhir sebelum anaknya bunuh diri imbas diintimidasi oknum DPRD TTU.
Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Komentar Menohok PKB soal Safari Politik Jokowi untuk PSI: Kita Punya Persepsi yang Berbeda-beda

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani berkomentar menohok terkait safari politik Jokowi untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kata
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT