News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Tangani Kasus, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Selama Tujuh Hari

Kasat Reskrim Polres Muna diperiksa dan ditahan selama tujuh hari terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan kasus di Kabupaten Muna.
Selasa, 17 September 2024 - 14:14 WIB
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh.
Sumber :
  • Antara

Kendari, tvOnenews.comKasat Reskrim Polres Muna diperiksa dan ditahan selama tujuh hari terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan kasus di Kabupaten Muna.

Kepala Bid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Selasa, (17/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Muna.
"Sementara masih dilakukan (penyelidikan) pendalaman," kata Moch. Sholeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna tersebut dilakukan berdasarkan dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kan terkait ada informasi dari masyarakat, dari fungsi kami (Bid Propam) lakukan lidik mendalam," ujarnya.

Moch. Sholeh mengungkapkan bahwa untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya mengamankan La Ode Arsangka selama kurang lebih tujuh hari untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam selama tujuh hari.

"Kenapa Kasat Reskrim dilakukan pengamanan, karena lokasi kedinasan beliau di Muna jauh, sehingga tidak fokus makanya kita lakukan pengamanan dan kemarin sudah selesai pengamanan sudah kita kembalikan ke kesatuannya," ungkap Moch Sholeh.

Meski telah dipulangkan, apabila dalam penyelidikan tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Arsangka dalam menjalankan tugasnya akan langsung dilakukan penahanan atau patsus.

"Ini masih kita lidik ya, sekali lagi kita lidik, (apabila) kita temukan langsung kita lakukan patsus, kemarin bukan patsus," jelasnya.

Moch Sholeh juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat Reksrim Polres Muna itu dilakukan atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani oleh Arsangka. Namun, pada saat prosesnya, Arsangka mencoba untuk melakukan restorative justice atau mendamaikan antara pelaku dan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa ya temuan-temuan yang akan ditemukan oleh rekan-rekan dari Propam nanti (akan disampaikan), rekan-rekan kita sampai sejauh ini masih kita lakukan lidik mendalam," sebutnya.

Ia juga membeberkan bahwa dalam kasus yang menimpa La Ode Arsangka, Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa lima orang, yang terdiri dari dua orang masyarakat, dua orang penyidik, dan La Ode Arsangka sendiri. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT