News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Korupsi, Satu Eks Kadinsos Makassar

Dari 31 kasus, satu kasus menaruh perhatian adalah dugaan penyelewenangan pengadaan barang penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar tahun 2020.
Rabu, 13 November 2024 - 15:10 WIB
dugaan korupsi dengan 21 tersangka di Lapangan Mapolda Sulsel,
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merilis 31 kasus dugaan korupsi dengan 21 tersangka di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (12/11). Dari 31 kasus dugaan korupsi, satu kasus menjerat mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar inisial MT.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kita berhasil mengungkap di mana penanganan tersebut ada tiga LP (kategori kasus)," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan, Selasa (12/11/2024). 

 

Ditreskrimsus membagi menjadi tiga kategori dari 31 kasus dugaan korupsi yang ditangani. Tiga kategori kasus yakni dugaan korupsi pembangunan fisik, perbankan, dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

 

Dari 31 kasus, satu kasus menaruh perhatian adalah dugaan penyelewenangan pengadaan barang penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar tahun 2020. Dalam kasus ini, eks Kepala Dinsos Makassar inisial MT telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kemudian pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam rangka penanganan keadaan siaga darurat covid 19 pada Dinsos Kota Makassar tahun anggaran 2020.

 

Yudhiawan mengaku saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel masih tahap perhitungan kerugian negara. Jika sudah ada perhitungan kerugian negara maka akan ada penetapan tersangka lainnya.

 

"Sementara dalam tahap perhitungan kerugian negara nanti setelah itu ada penetapan tersangka lainnya. Tapi saya pastikan kasus covid itu dalam kondisi darurat dan itu ancaman hukumannya bisa seumur hidup," tuturnya.

 

Selain eks Kepala Dinsos Makassar, Yudhiawan juga membeberkan identitas tersangka lainnya yakni AA, MS, OA, IJ, AR, IM, dan EJ. Delapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

 

"Terus kategori (kasus) kedua, tersangkanya ZS, AM, KH, ISB, dan AMS. Sementara perkara ketiga penyalahgunaan kewenangan itu ada tiga yaitu KH, ISB, dan AMS," ungkapnya.

 

Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini mengungkapkan dalam pengungkapan kasus ini, sampai saat ini mendapatkan perhitungan kerugian negara sebesar Rp84 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Di mana penyelamatan uang negara ada Rp8,703 miliar (kasus kategori satu). Hasil perhitungan kerugian negara ada sekitar Rp25,4 miliar (kasus kategori dua). potensi Kerugian negara Rp59 miliar (kasus kategori tiga). Hingga total nilai kerugian negara yang sudah dapat dihitung sekitar Rp84 miliar," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Luis de la Fuente Akui Kaget Rodri Lebih Pilih Gabung Barcelona ketimbang Real Madrid

Luis de la Fuente Akui Kaget Rodri Lebih Pilih Gabung Barcelona ketimbang Real Madrid

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, mengaku tak menduga bahwa Rodri lebih memilih gabung Barcelona. Padahal, sang gelandang tadinya diharapkan merapat ke Real Madrid.
Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Kembali Ditemukan, Total 115 Penumpang Masih dalam Pencarian

Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Kembali Ditemukan, Total 115 Penumpang Masih dalam Pencarian

Tim gabungan Operasi SAR kembali menemukan satu orang korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pada Rabu (29/9/2026).
Kemendes Usul Dapur Komunal untuk Dukung MBG di Daerah 3T, Sesuaikan Kondisi Papua

Kemendes Usul Dapur Komunal untuk Dukung MBG di Daerah 3T, Sesuaikan Kondisi Papua

Kemendes PDT mengusulkan dapur komunal untuk mendukung MBG di daerah 3T, termasuk Papua, dengan mengolah pangan lokal dan bernutrisi.
Kemnaker Catat Hampir Separuh Alumni Magang Nasional 2025 Sukses Terserap Dunia Kerja

Kemnaker Catat Hampir Separuh Alumni Magang Nasional 2025 Sukses Terserap Dunia Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hasil positif dari pelaksanaan Program Magang Nasional 2025. 
Hasil Asian Games 2026: Terhenti di Babak Penyisihan 100 meter Gaya Kupu-kupu Putra, Joe Kurniawan Masuk Daftar Reserve

Hasil Asian Games 2026: Terhenti di Babak Penyisihan 100 meter Gaya Kupu-kupu Putra, Joe Kurniawan Masuk Daftar Reserve

Hasil Asian Games 2026 babak penyisihan cabang olahraga renang nomor 100 meter Gaya Kupu-kupu Putra yang berlangsung pagi hari tadi.
BREAKING
NEWS
Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib Korban Lain Usai Salah Satu ABK Kapal 5 Jurnalis Teridentifikasi DNA

Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib Korban Lain Usai Salah Satu ABK Kapal 5 Jurnalis Teridentifikasi DNA

Kapolda Banten Irjen Hengki belum bisa memastikan kondisi dan keberadaan jenazah lain setelah Surachman teridentifikasi melalui tes DNA.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT