News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Oknum Pengacara di Gowa Nekad Palsukan Data Kematian Demi Carikan Dana Asuransi

Aksi tipu-tipu seorang oknum pengacara yang melakukan aksinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berakhir di bui. RE (31) yang mengaku bekerja di LBH Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Indonesia ini, ditangkap Satreskrim Polres Gowa karena aksinya yang merugikan uang negara dengan mencairkan klaim asuransi jiwa dikantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Gowa menggunakan dokumen palsu.
Rabu, 9 Februari 2022 - 03:09 WIB
Oknum Pengacara
Sumber :
  • Wawan Setyawan
Ā 
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Aksi tipu-tipu seorang oknum pengacara yang melakukan aksinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berakhir di bui. RE (31) yang mengaku bekerja di LBH Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Indonesia ini, ditangkap Satreskrim Polres Gowa karena aksinya yang merugikan uang negara dengan mencairkan klaim asuransi jiwa dikantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Gowa menggunakan dokumen palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 
R-e alias Ronald Efendi ditangkap polisi usai dilaporkan pihak bpjs saat hendak melakukan klaim dan pencairan dana bpjs Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya dengan menggunakan surat keterangan kematian palsu.
Ā 
Dalam konferensi persnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman yang didampingi, Kasubbag Humas Polres Gowa mengungkap, jika pelaku tersebut, mencairkan dana melalui klaim asuransi di BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000,-. Menggunakan dokumen warga yang masih hidup yang dipalsukan kematiannya.
Ā 
"Jadi pelaku ini mencairkan dana melalui klaim asuransi di BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,-. Menggunakan dokumen warga yang masih hidup yang dipalsukan kematiannya"Ungkap AKP Boby Rachman kasat Reskrim Polres Gowa Saat Jumpa pers di aula polres Gowa. Selasa (8/2/2022).
Ā 
Lebih jelasnya, Terang Boby Rachman, berawal tersangka melakukan pertemuan di Kantor Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Ā 
Dalam pertemuannya, pelaku menjanjikan warga yang saat itu sedang memiliki permasalahan, untuk mendapatkan bantuan hukum. Namun syaratnya adalah, para warga diminta untuk mengumpulkan fotocopy KTP dan fotocopy KK.
Ā 
"Jadi pelaku ini, mengambil data warga berupa fotocopy KTP dan fotocopy KK dengan dijanjikan akan diberi pendampingan hukum"Jelas Boby Rachman.
Ā 
Setelah mendapatkan fotocopy KTP dan fotocopy KK, pelaku justru mendaftarkan Semua KTP dan KK sebagai pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia. Setelah itu, pelaku kemudian berinisiatif mendaftarkannya sebagai pemegang BPJS ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan KK.
Ā 
Setelah itu pelaku membuat Surat Keterangan kematian palsu. Selanjutnya pelaku membuat akte kematian yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Jeneponto.
Ā 
Kemudian pelaku membuat surat pengantar dari kantor Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Nusantara yang ia tempati kerja.
Ā 
Setelah mendapat surat pengantar, pelaku kemudian mengajukan semua berkas itu ke BPJS Ketenagakerjaan Kab Gowa untuk mendapatkan dana santunan kematian.
Ā 
bahkan Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga membuat surat keterangan ahli waris tanpa sepengetahuan korbannya.
Ā 
Pada 28 Desember 2021, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa akhirnya menetapkan klaim pemohon. Dan pada tanggal 29 Desember 2021, dana santunan kemudian dicairkan ke nomor rekening ahli waris atas nama Haris, di Bank Mandiri sebesar Rp 42.000.000m,.
Ā 
Pelaku juga membuat KTP baru atas nama Haris dan Samsinar dan menghilangkan nama Samsinar dari Kartu keluarga. Dalam jumpa persnya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti berupa dokumen korban yang dipalsukan.
Ā 
Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengaku jika aksi penipuan yang ia lakukan karena latar belakang ekonomi.
Ā 
"Karena persoalan ekonomi, saya terpaksa melakukan aksi penipuan ini"tutur R-e (pelaku).
Ā 
RE juga mengungkap, jika aksinya ini, baru sekali berhasil, dengan dapatkan pencairan dana atas klaim asuransi yang ia lakukan kepada BPJS ketenagakerjaan diwilayahnya kabupaten Gowa dengan nilai Rp. 42.000.000,-.
Ā 
"Ini baru pertama kalinya saya lakukan, dan pencairan dana yang saya klaim menggunakan data palsu itu, mencapai Rp. 42.000.000,-"ungkapnya.
Ā 
Pelaku juga mengakui jika semua dokumen yang ia pelsukan didapatkan dari rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dan dijerat pasal 264 dan 266 ayat 2 serta pasal 263 kuhp tentang penyerahan surat otentik palsu dengan ancaman kurungan delapan tahun penjara. (wawan/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Jepang jadi Andalan, Menaker Genjot Pengiriman WNI Lewat Program Magang

Jepang jadi Andalan, Menaker Genjot Pengiriman WNI Lewat Program Magang

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengungkapkan bahwa pengiriman peserta magang ke luar negeri terus ditingkatkan, Jepang masih menjadi tujuan dominan.
Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Agung Sedayu Group kembangkan hutan lindung Banten jadi wisata hijau. Fokus pada rehabilitasi mangrove, fasilitas publik, dan infrastruktur.
Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT