News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Sabu di Kendari Diringkus Saat Hendak Pesta Narkoba

Penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah tersebut.
Jumat, 20 Desember 2024 - 15:40 WIB
penggerebekan saat pesta narkoba di Kendari
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com -  Anggota Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria bernama Eky di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah tersebut.  Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekos nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat digerebek, pelaku ini bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut,” ungkap Ipda Ariel, Rabu (18/12/24).

Ia menjelaskan, pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

"Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,"ucapnya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di hp pelaku dimana terdapat komunikasi dan dokumentasi pelaku ketika mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di lapas Kendari. Empat alamat itulah kemudian pelaku melakukan pengedaran.

"Pelaku sendiri mengaku telah menempel di empat lokasi diantaranya itu di sekitaran jalan Baru dari arah kampus menuju the park Kendari, kemudian, samping Tvri, lalu berempatan warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,"bebernya.

Lebih lanjut dikatakan jika pelaku ini telah beraksi sebanyak tiga kali dimana ia memperoleh narkoba tersebut dari rekannya yang berada di Lapas Kendari namun baru kali ini ia dibekuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,"jelasnya.

Diketahui, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari operasi sikat anoa 2024 dengan sasaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Kini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran yang kini telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT