News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Sultra dan AJI Kendari Kecam Polresta Kendari Paksa 2 Jurnalis Jadi Saksi Kasus Polisi Lecehkan Istri Orang

IJTI Sultra dan AJI Kendari mengecam tindakan Polresta Kendari lantaran melakukan intimidasi dengan memaksa 2 jurnalis jadi saksi kasus dugaan kekerasan seksual oleh polisi Aipda Amiruddin.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:45 WIB
AJI dan IJTI saat gelar aksi di Pelataran Tugu Eks Mtq Kendari
Sumber :
  • Erdika Mukdir
Kendari, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara (IJTI Pengda Sultra) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengecam tindakan Polresta Kendari lantaran melakukan intimidasi dengan memaksa 2 jurnalis jadi saksi kasus dugaan kekerasan seksual oleh polisi Aipda Amiruddin terhadap seorang ibu rumah tangga.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kordiv Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar mengatakan kedua jurnalis itu yakni Samsul (Tribunnews Sultra) dan Nur Fahriansyah (Simpul Indonesia). Kedua jurnalis ini diintimidasi dan dipaksa oleh penyidik Propam Polresta Kendari memberikan keterangan (BAP) sebagai saksi pada 3 Februari 2025.
 
"Samsul dan Nur Fahriansyah sempat menolak untuk di-BAP, namun karena mendapat intimidasi, keduanya akhirnya menjalani pemeriksaan selama 5 jam terkait proses liputan dan informasi narasumber korban kekerasan seksual," katanya, Sabtu (22/2/2025).
 
Lebih lanjut dijelaskan, Samsul dan Nur Fahriansyah dipanggil sebagai saksi setelah mendapat surat panggilan pemeriksaan oleh Kasi Propam Polresta Kendari AKP Supratman bernomor: Spg/06/II/Huk.12.10.1/2025/Sipropam.
 
"Berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki Hak Tolak. Menurut pasal 1 butir 10 UU 40/99 hak tolak adalah Hak yang dimiliki wartawan karena profesinya untuk tidak mengungkap keterangan atau identitas narasumber yang dirahasiakan," bebernya.
 
Menurut, pasal 4 ayat (4), Hak Tolak digunakan dalam hal jurnalis dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya.
 
Penjelasan pasal 4 ayat (4) mengatakan Hak Tolak diberikan wartawan untuk melindungi sumber informasi. Hak Tolak tersebut dapat digunakan apabila jurnalis dimintai keterangan pejabat penyidik atau menjadi saksi di pengadilan. 
 
Hak Tolak hanya dapat dicabut oleh pengadilan dengan alasan demi ketertiban umum dan demi keselamatan negara.
 
Mengingatkan, agar penyidik menghormati Hak Tolak para jurnalis yang menyiarkan berita. Hal ini agar jurnalis tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.
 
"Hak Tolak ini penting agar wartawan tidak diperalat untuk menjerat seseorang. Pejabat penyidik maupun polisi tidak boleh meminta keterangan jurnalis karena beritanya. Sebab, karya jurnalistik adalah fakta itu sendiri, tanpa perlu meminta keterangan kepada jurnalis," jelas Fadli.
 
"Dan jika jurnalis memberikan keterangan yang dapat digunakan untuk menjerat narasumber, hal ini akan merusak kepercayaan narasumber terhadap jurnalis," sambungnya.
 
Agar kehadiran jurnalis tetap dapat diterima oleh siapapun, maka jurnalis tak boleh memberi keterangan untuk menjerat pihak-pihak lain.
 
Insiden ini juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menegaskan, bahwa tugas jurnalis dilindungi hukum dan tidak bisa diproses hukum karena beritanya.
 
Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan karya jurnalistik agar menempuh jalur dan mekanisme yang diatur oleh UU Pera, yakni ke Dewan Pers.
 
Atas insiden ini, IJTI Sultra dan AJI Kendari menyatakan sikap sebagai berikut:
 
1. Mengecam tindakan penyidik Propam Polresta Kendari yang melakukan intimidasi dan memeriksa Jurnalis Tribunnews Sultra dan Simpul Indonesia serta memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman hukum yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
 
2. Meminta kepada Samsul dan Nur Fahriansyah untuk tidak menghadiri panggilan polisi tersebut, yang diagendakan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
 
3. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mencopot Kapolresta dan Kasi Propam Polresta Kendari atas dugaan pembiaran dan kegagalan dalam menegakkan serta dinilai tidak memahami kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomi 40 tahun 1999.
 
4. Menuntut kepolisian agar mencabut surat panggilan terhadap jurnalis dalam memberikan kesaksiannya sebab karya jurnalistik adalah kesaksian jurnalis itu sendiri dan jurnalis tidak bisa berhadapan secara hukum. 
 
5. Mendesak Kapolresta Kendari memohon maaf atas tindakan Kasi Propam dan dua penyidiknya dan mencabut BAP Samsul dan Nur Fahriansyah.
 
6. Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap memandang teguh kode etik jurnalis dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam melakukan peliputan.
 
 
Kronologis Kejadian
 
Kasus intimidasi dan pemaksaan jurnalis sebagai saksi oleh Kasi Propam Polresta Kendari dan sejumlah penyidik diawali pemberitaan dugaan pelecehan seksual oleh Aipda Amiruddin terhadap istri orang.
 
Pada Kamis (30/1/2025) Samsul dan Nur Fahriansyah mewawancarai korban dan suaminya. Sehari setelahnya, sebelum menerbitkan berita, Samsul dan Nur melakukan upaya konfirmasi ke Propam Polda Sultra dan terduga pelaku Aipda Amiruddin.
 
"Kami melakukan konfirmasi untuk keberimbangan berita tetapi nomor terduga pelaku Aipda Amiruddin sudah tidak aktif," kata Samsul.
 
Pada (3/2/2025) pukul 13.00 WITA, setelah berita Samsul dan Nur Fahriansyah ditayangkan, keduanya dihubungi sejumlah polisi untuk menghadap ke Propam Polresta Kendari.
 
Awalnya, Samsul dan Nur Fahriansyah mengira pemanggilan itu untuk memberikan hak jawab kepada Propam Polresta Kendari, yang menangani kasus pelanggaran kode etik profesi Polri itu.
 
Namun, sesampainya di Polresta Kendari Samsul dan Nur mendapatkan intimidasi, dipaksa memberikan keterangan (BAP) kepada 2 penyidik Propam terkait informasi narasumber sebagaimana berdasarkan berita yang tayang di Tribunnews Sultra dan Simpul Indonesia.
 
"Sebelum dimintai keterangan saya dan Nur sempat menolak karena sudah jelaskan kepada penyidik bahwa kami hanya memberitakan dan wartawan tidak bisa dimintai keterangan," tegas Samsul.
 
Tetapi, penyidik memaksa dengan dalih hanya ingin mencari tahu informasi awal, sehingga terjadi perdebatan. Karena terus memaksa, Samsul dan Nur pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polresta Kendari.
 
"Terakhir, setelah diperiksa, kami dimintai tanda tangan oleh penyidik. Kami tidak mengerti apakah itu BAP, tapi kata penyidik bukan BAP, itu hanya keterangan biasa," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada Jumat (21/2/2025) Samsul dan Nur mendapat surat panggilan dari Propam Polresta Kendari bernomor: Spg/06/II/HUK.12.10.1./2025/Sipropam untuk menjadi saksi terkait masalah tersebut. (emr/frd)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diam-diam Panen Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ular Tanggal 25 September 2026 di Sini!

Diam-diam Panen Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ular Tanggal 25 September 2026 di Sini!

Karakter bawaan shio Ular yang tenang, bijaksana, intuitif, serta pandai menyusun rencana secara senyap menjadi keunggulan kompetitif yang sukar ditandingi.
Comeback Ter-Epik dari China, Penantian 28 Tahun Medali Emas Asian Games Terbayarkan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia

Comeback Ter-Epik dari China, Penantian 28 Tahun Medali Emas Asian Games Terbayarkan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia

Tim bulu tangkis putra Indonesia akhirnya mencatatkan medali emas pertama Asian Games 2026 setelah menaklukkan China pada Kamis (24/9/2026). 
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Azerbaijan 2026: George Russell Tercepat, Mercedes Kembali Tunjukan Dominasi di Baku

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Azerbaijan 2026: George Russell Tercepat, Mercedes Kembali Tunjukan Dominasi di Baku

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Azerbaijan 2026 dengan George Russell yang tampil sebagai pembalap tercepat di Sirkuit Baku, Kamis 24 September.
Pesta Warna dan Musik Meriahkan Pameran Cat Terbesar di DIY dan Jawa Tengah

Pesta Warna dan Musik Meriahkan Pameran Cat Terbesar di DIY dan Jawa Tengah

Pesta diskon dan penampilan sejumlah musisi nasional akan meramaikan pameran cat terbesar serta termurah se-DIY dan Jawa Tengah yang digelar di JCM, Yogyakarta.
Dari Venice hingga Hollywood: Jejak Prof Deby Vinski Kenalkan Teknologi Kedokteran dan Pesona Indonesia ke Dunia

Dari Venice hingga Hollywood: Jejak Prof Deby Vinski Kenalkan Teknologi Kedokteran dan Pesona Indonesia ke Dunia

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Prof. Deby Vinski.
Kelelahan dan Main HP di Jalan Bisa Picu Kecelakaan, Teknologi AI Kini Bisa Mendeteksinya

Kelelahan dan Main HP di Jalan Bisa Picu Kecelakaan, Teknologi AI Kini Bisa Mendeteksinya

Dashcam berbasis AI kini mampu mendeteksi kelelahan, distraksi, penggunaan ponsel, hingga jarak tidak aman secara real-time. Bagaimana teknologi ini membantu

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Peluang karier mulai terbuka! 4 zodiak ini diprediksi makin bersinar besok, 25 September 2026. Siapa yang bakal mendapat kesempatan menarik?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT