GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sultra Bekuk Seorang Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Amankan Satu Kilogram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang pengedar narkoba lintas provinsi di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/3/2022).
Senin, 7 Maret 2022 - 00:56 WIB
Tersangka Pengedar Narkoba di Kendari Bersama Barang Bukti Sabu 1 Kilo
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang pengedar narkoba lintas provinsi di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/3/2022).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturahkan mengatakan pelaku ditangkap pada minggu sore sekira pukul 15.10 Wita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku bernama Fahrul Manan, awalnya kami tangkap di Kendari barat namun saat itu kami belum temukan barangbukti,” kata Eka, Minggu malam (6/3/2022).

Setelah dilakukan giat Lidik pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan  di sebuah rumah kosong yang disewa oleh target yang beralamat di Kelurahan Mokoau.

“Di lokasi itu kami temukan barangbukti yang disaksikan oleh saksi Ketua RT dan masyarakat setempat. Narkoba jenis sabu disimpan dalam sebuah tas yang ditaruh dibawah kursi sofa seberat 1,110 Kilogram,”ungkap Eka.

Dari hasil interogasi bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari luar daerah atau Jaringan lintas provinsi melalui sistem tempel yang kini sedang dilakukan pengembangan oleh polisi.

“Selanjutnya tim membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain barangbukti narkoba, polisi juga menyita barangbukti lain berupa 2400 lembar saset kosong berbagai ukuran,  timbangan digital, alat pres, sendok platik takar dan sebuah handphone yang diduga digunakan saat melakukan transaksi.

Akibat perbuatannya, pelaku Fahrul dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup kurungan penjara. ( Erdika Mukdir/ade).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT