LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aktivitas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Mulai Terapkan Syarat Penerbangan Bebas PCR & Antigen

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, mulai memberlakukan syarat penerbangan bebas tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang. Kebijakan ini diberlakukan setelah adanya surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rabu, 9 Maret 2022 - 07:06 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, mulai memberlakukan syarat penerbangan bebas tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang. Kebijakan ini diberlakukan setelah adanya surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi, mengatakan pemberlakuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
 
"Mulai Selasa sore, 8 Maret 2022, syarat perjalanan terbaru sudah diberlakukan di bandara Sultan Hasanuddin," ujar Wahyudi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/3/2022). 
 
Dalam surat edaran tersebut, PPDN yang telah mendapatkan vaksin lengkap maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen dimana sebelumnya diwajibkan. Namun, pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam.
 
"Atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Wahyudi. 
 
Setelah itu, pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR.
 
Tidak hanya itu, pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
Penumpang juga wajib mengisi eHAC pada aplikasi PeduliLindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang. Status layak terbang ini kemudian ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.
 
“Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes covid-19, layanan pemeriksaan covid-19 masih tersedia di bandara untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," ujar dia.
 
Dengan adanya surat edaran tersebut, Wahyudi berharap hal itu bisa memudahkan perjalanan para calon penumpang. Ia juga berharap aturan baru dari Kementerian Perhubungan itu bisa mendongkrak jumlah penumpang yang ada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (Wawan/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
TMMD Ke-120 Kodim 1403 Menjawab Harapan Warga Pammesakang

TMMD Ke-120 Kodim 1403 Menjawab Harapan Warga Pammesakang

Indonesia memiliki visi misi pada 2045, yakni menjadikan Indonesia Emas. Hal ini selaras dengan aksi yang dilakukan Kodim 1403 Palopo.
Kominfo Blokir X Jika Kebijakan Kebebasan Pornografi Eksis di Indonesia: Masih Ada Aplikasi Pengganti

Kominfo Blokir X Jika Kebijakan Kebebasan Pornografi Eksis di Indonesia: Masih Ada Aplikasi Pengganti

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan menegaskan media sosial X terancam diblokir apabila masih nekat terapkan kebebasan pornografi.
Suara Hati Anies Maju Periode Kedua Gubernur Jakarta: Bismillah...

Suara Hati Anies Maju Periode Kedua Gubernur Jakarta: Bismillah...

Anies Baswedan secara terbuka menegaskan perihal kesiapannya maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 usai mendapatkan dukungan DPW PKB DKI Jakarta.
Curhatan Anak Arya Wiguna Soal Alasan Orang Tuanya Cerai Viral, Akhirnya Dewi Almira Bongkar Ulah Eyang Subur: Saya Diiming-imingi…

Curhatan Anak Arya Wiguna Soal Alasan Orang Tuanya Cerai Viral, Akhirnya Dewi Almira Bongkar Ulah Eyang Subur: Saya Diiming-imingi…

Arya Wiguna kembali viral sebuah unggahan media sosial lantaran anaknya yang curhat mengenai perceraian orang tuanya. Dewi Almira bongkar kelakuan Eyang Subur
Curhat Pilu Cristian Gonzales Usai Polemik Nonton Timnas Indonesia Bukan di VIP: Saya itu...

Curhat Pilu Cristian Gonzales Usai Polemik Nonton Timnas Indonesia Bukan di VIP: Saya itu...

Cristian Gonzales akhirnya buka suara terkait dirinya viral duduk di tribun saat laga Timnas Indonesia vs Filipina. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini
Siap-siap, Akuatik Indonesia akan Gelar Kejuaraan Renang Perairan Terbuka di Bali

Siap-siap, Akuatik Indonesia akan Gelar Kejuaraan Renang Perairan Terbuka di Bali

Setelah sukses menyelenggarakan SEA Age Group ke-45 di Jakarta tahun lalu, Akuatik Indonesia kembali dipercaya South East Asia Aquatic Federation (SEAAF), kali ini untuk menggelar kejuaraan renang perairan terbuka Asia Tenggara.
Trending
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Madam Pang sempat meragui kemampuan Timnas Indonesia bisa melampaui Timnas Thailand. Namun skuad Garuda memberikan bukti tak main-main di lapangan. Seperti apa?
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya