LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: Calon Penumpang Kereta Saat Akan Menaiki Kereta Api
Sumber :
  • ANTARA

Begini Aturan Perjalanan dan Acara Besar Selama Pandemi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:20 WIB

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Namun dapat berubah menyesuaikan perubahan kondisi kasus Covid 19 ke depannya," kata Prof Wiku, dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, Sabtu (2/7/2022).

Berikut aturan yang wajib dipatuhi masyarakat selama pandemi Covid-19:

Aturan Perjalanan

  1. Bagi perjalanan antar daerah dalam wilayah Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes Covid-19.
  2. Masyarakat wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam jika baru menerima satu dosis vaksin.
  3. Masyarakat diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak jika tidak bisa divaksin tanpa perlu melakukan tes Covid-19.
  4. Bagi anak usia kurang dari enam tahun yang hendak melakukan perjalanan dikecualikan untuk menunjukkan kartu vaksinasi. Namun, wajib tes Covid-19 dengan catatan melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai dengan ketentuan.
  5. Kedatangan WNA/WNI dari luar negeri wajib sudah divaksin. Jika belum, maka wajib karantina selama 5x24 jam dan melakukan tes konfirmasi Covid-19 untuk menyelesaikan karantina tersebut.
  6. WNA/WNI wajib tes konfirmasi Covid-19 saat tiba di Indonesia bagi yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau disebut suspek.
  7. WNA/WNI wajib menunjukkan surat keterangan tidak menularkan virus jika baru menyelesaikan masa isolasi di negara asal kedatangan.
  8. WNI/WNA yang akan berangkat ke luar negeri wajib sudah divaksin lengkap atau booster, kecuali untuk usia kurang dari 6 tahun. 

Baca Juga :

Aturan Aktivitas Sosial

  1. Kebijakan PPKM masih berlaku sesuai level di tiap kabupaten/kota secara umum. Kapasitas pengunjung pada setiap aspek aktivitas masyarakat di PPKM level 1 sebesar 100% dan level 2 sebesar 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  2. Bagi kegiatan acara besar dengan peserta lebih dari seribu orang, wajib divaksin ketiga atau booster untuk usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun.
  3. Penyelenggara acara harus memberlakukan skrining dan perizinan spesifik menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah SPBU Nakal, Polisi di Kota Tegal Cek Akurasi Alat Ukur Takaran BBM di Jalur Mudik

Cegah SPBU Nakal, Polisi di Kota Tegal Cek Akurasi Alat Ukur Takaran BBM di Jalur Mudik

Jajaran Polres Tegal Kota, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang ada di jalur mudik di Kota Tegal, Jumat (20/03/2024) siang.
3 Bek Tangguh Man City Terancam Absen Lawan Arsenal

3 Bek Tangguh Man City Terancam Absen Lawan Arsenal

Tiga bek tangguh Manchester City terancam absen saat melawan Arsenal.
Jangan Sibuk Sama Kue dan Baju Lebaran di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Lebih Baik Kejar Lailatul Qadar di Malam Ganjil dengan Itikaf

Jangan Sibuk Sama Kue dan Baju Lebaran di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Lebih Baik Kejar Lailatul Qadar di Malam Ganjil dengan Itikaf

Pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, umat muslim dianjurkan melakukan itikaf dan perbanyak ibadah. Hal itu karena akan ada malam Lailatul Qadar.
Tim AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Dilibatkan di Sidang MK, Rupanya Karena Ini

Tim AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Dilibatkan di Sidang MK, Rupanya Karena Ini

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir memaparkan alasan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva memilih tidak ikut beracara di MK untuk membela AMIN, dalam gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi MK. 
Dua Pria Diamankan Polisi setelah Viral Melempar Kucing ke Laut Lepas di Pantai Mororejo Jepara

Dua Pria Diamankan Polisi setelah Viral Melempar Kucing ke Laut Lepas di Pantai Mororejo Jepara

Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan pada dua ekor kucing di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan merespon video tersebut.
Jelang Mudik Lebaran, BPBD Lebak Minta Pemudik Wapadai Jalan Rawan Longsor

Jelang Mudik Lebaran, BPBD Lebak Minta Pemudik Wapadai Jalan Rawan Longsor

BPBD Lebak, Banten meminta pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mewaspadai jalan rawan longsor menyusul meningkatnya curah hujan belakangan ini.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper muda tim Leeds United U-21, Dani van den Heuvel beri kode untuk PSSI jika berminat untuk naturalisasi dirinya, alternatif tunggu proses Maarten Paes.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya