Setelah dilakukan interogasi di Ruang Resmob Polres Majene, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit mesin air di Kelurahan Tunda, Kecamatan Banggae Timur. Barang bukti kemudian ditemukan di Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
1. Satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah putih dengan nomor polisi DW 2417 CO.
2. Dua unit mesin air merk SHIMIZU.
3. Satu buah knalpot motor Honda.
Load more