News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Provinsi Diringkus Polisi di Makassar

Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang sindikat pemalsuan ratusan surat tanda nomor kendaraan (STNK)
Jumat, 25 April 2025 - 16:34 WIB
sindikat pemalsuan ratusan surat tanda nomor kendaraan (STNK
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang sindikat pemalsuan ratusan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dengan menggelapkan kendaraan yang ditarik oleh depkolektor kemudian dijual hingga keluar Provinsi.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang ada ini ada dua ada yang dari hasil penggelapan leasing dan ada juga mobil curian, jadi tim kami masih bergerak jadi berdasarkan pengakuan dari tersangka yang kita amankan itu ada sekitar ratusan yang diproduksi oleh STNK aspal asli tapi palsu," ujar Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025).
 
Ketujuh pria berinisial As (53), Mld (23), Syr (47), Ar (45), Is (43), Gsl (37), dan Dt (50), berhasil dibekuk oleh aparat Resmob Polda Sulsel di sejumlah lokasi  berbeda.
 
Modus para pelaku ini, dengan menawarkan jasa pembuatan STNK kepada warga yang memiliki kendaraan tanpa memiliki surat kelengkapan kendaraan dengan tarif mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta.
 
"operasi pelaku ini sudah ada dua tahunan berjalan, jadi ini ada dari sulawesi tengah, Sultra bahkan ada ke Papua STNK aspal ini digunakan di sana," ujarnya.
 
Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan pelaku ini memanfaatkan STNK bekas atau STNK yang sudah mati kemudian di gosok dan Print ulang sesuai data permintaan pelanggannya.
 
"Ini pembuat semua yang kami amankan ini yang memalsukan STNK aspal. ini masih kita kembangkan terus karena tim kami masih terus bergerak," jelasnya.
 
Selain menangkap pelaku, anggota turut menyita barang bukti berupa delapan unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang menggunakan mobil STNK palsu. sedangkan untuk alat produksi cetakan dan hasil stnk palsu, juga disita dari para pelaku.
 
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.  (wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Shio Ini Diprediksi Bakal Menghadapi Masalah Cinta

5 Shio Ini Diprediksi Bakal Menghadapi Masalah Cinta

5 shio diprediksi menghadapi ujian cinta pada Oktober 2026. Mulai dari kecemburuan hingga salah paham, siapa saja yang perlu lebih waspada soal asmara?
Pencarian Dirtek Baru AC Milan Masih Berlanjut, Gerry Cardinale Serius Bidik Tiago Pinto dan Markus Krosche

Pencarian Dirtek Baru AC Milan Masih Berlanjut, Gerry Cardinale Serius Bidik Tiago Pinto dan Markus Krosche

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, terus membenahi struktur manajemen klub menjelang bursa transfer mendatang. Ia kini memburu sosok berpengalaman untuk Dirtek.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Bayi berusia 24 tahun meninggal dunia usai dicekoki telur mentah oleh neneknya. Kasus ini mendapat perhatian sekaligus kecaman dari warganet di media sosial.
Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan di era pesatnya perkembangan teknologi maupun sosial.
AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

Christopher Nkunku mulai menemukan kembali performa terbaiknya bersama RB Leipzig. Situasi ini membuka peluang bagi AC Milan untuk mendapatkan dana cukup besar.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT