GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 29 Orang, Polisi Cari Aktor Intelektual

Jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Makassar menjadi 29 orang. Polisi masih mencari aktor intelektual yang menyebabkan kerusuhan di DPRD Sulsel dan Makassar
Kamis, 4 September 2025 - 18:23 WIB
Polda sulsel rilis pelaku demo anarkis yang berujung pembakaran kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan
 
Sementara untuk 15 tersangka kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Makassar, yakni MYR (31) profesi buruh bangunan dikenakan pasal 363 KUHP. Kedua, inisial AG (30) dikenakan pasal 480 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Tersangka ketiga yakni GSL (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keempat yakni MAP (20), dikenakan pasal 363 KUHP," tuturnya. 
 
Selanjutnya, tersangka inisial ASW (18) dikenakan pasal 363 KUHP. Tersangka keenam yakni MS (23) dikenakan pasal 363 KUHP.
 
"Ketujuh, inisial FTR (16), dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Tersangka inisial MAF (16) dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-2 KUHP. Kesembilan inisial RMT (19) dijerat pasal 480 KUHP," sebutnya. 
 
Tersangka kesepuluh yakni ZM (22), mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulsel dan dikenakan pasal 45A ayat (2) UU ITE. Ke-11 yakni MI (22), yang dikenakan pasal 187 dan 160 KUHP.
 
"Tersangka ke-12 yakni FDL (18) dikenakan pasal 170 KUHP. Selanjutnya MAY (15), IA (16), dan MNF (17) yang dikenakan pasal 170 KUHP," sebutnya. 
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini menyebut pengungkapan terhadap 29 tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan juga siaran langsung di media sosial.  
"Tadi kita sampaikan ada flashdisc yang isinya semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," tuturnya.  
 
Sementara terkait aktor intelektual kerusuhan di Kota Makassar, Didik mengaku masih melakukan penyelidikan. Ia berjanji akan melakukan publikasi jika aktor intelektual sudah ditangkap. 
 
"Jadi sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Jadi (penyelidikan) tidak berhenti di sini," kata dia. 
 
Didik juga mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. Ia menyebut penyelidikan masih terus berlangsung.
 
"Ya kemungkinan bertambah, karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita mengetahui siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti kemungkinan bisa bertambah," tuturnya. 
 
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan telah ditangkap lima orang pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar. Kelima tersangka tersebut dikenakan pasal 187 dan 170 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Untuk penghasutannya dikenakan pasal 160 (KUHP). Ini (unsur) penghasutan itu harus ada akibat yang ditinggalkan. Nah penghasutan yang dilakukan adalah menggunakan handphone dengan media sosial tertentu. Sehingga ini pada saat itu mengajak orang datang melakukan tindak pidana pembakaran dan sebagainya," kata dia. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Pemerintah secara resmi menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air. 
Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (11/5). 
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi larang izin wisata dan perumahan di kawasan hutan Jawa Barat, bupati dan wali kota diminta lebih proaktif.

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT