GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolrestabes Makassar Umumkan Oknum Anggota Polisi Eksekutor Pegawai Dishub Makassar

setelah otak dari pelaku pembunuhan berencana pegawai dishub kota makassar terungkap polisi kembali mengumumkan tersangka baru yang bertindak sebagai eksekutor
Senin, 18 April 2022 - 19:17 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pegawai dishub Kota Makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali memunculkan fakta baru. Setelah aktor utama pelaku pembunuhan terungkap, yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar, polisi kembali mengumumkan satu lagi tersangka baru oknum anggota polisi yang berperan sebagai eksekutor. Pengungkapan pelaku eksekutor ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana bersama dengan kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, dan Kasatreskrim Polrestabes, Senin (18/4/2022).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Oknum anggota polisi ini yang melakukan eksekutor atau penembak korban Najamuddin Sewang merupakan satu kampung dengan tersangka utama dan dalang dari pembunuhan tersebut yakni Kasatpol PP Kota Makassar. Tersangka utama ini pernah curhat kepada eksekutor SL lantaran sakit hati atas kelakukan korban terhadap cewek yang juga disukai oleh tersangka utama tersebut, hingga oknum polisi tersebut merasa ikut sakit hati juga, ia pun niat membantu menghabisi korban," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

 


Kombes Budhi menjelaskan bahwa senjata yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya didapatkan melalui online yang setelah diselidiki ternyata penjual senjata tersebut terkait dengan jaringan teroris. Dan sebagai tanda terima kasih, aktor utama pembunuhan MIA memberikan uang sebesar 85 juta rupiah.

 


Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Kota Makassar), SU, CA, AS, dan SL yang merupakan oknum anggota polisi. 

 

Selain mengungkap peran masing-masing tersangka, Kapolrestabes Makassar juga menghadirkan barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku, serta senjata api milik pelaku dan 53 butir peluru.

 


Untuk eksekutor yang merupakan oknum anggota polisi, Kapolres menegaskan akan memastikan proses hukum berlapis, tidak hanya sanksi pidana, namun SL oknum polisi tersebut juga akan mendapatkan sanski etik dari institusi kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


"Memastikan SL bakal diproses secara hukum, tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapatkan sanksi etik, anggota polisi ini juga mendapatkan saksi yang lebih berat. Demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kita sesuaikan dengan peraturan yang ada akan diproses," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT